Banggaikece.id – Sebanyak 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tobungin, Kecamatan Tinangkung Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) kembali menerima Bantuan langsung Tunai Dana Desa. Kali ini untuk tahap Tiga untuk Bulan Juli, Agustus dan September 2024.
Masing-masing KPM mendapat uang Tunai Rp 900.000, yang dilaksanakan di Balai Pertemuan rakyat desa Tobungin Selasa 1 September 2024.
Acara Penyaluran ini dipimpin langsung oleh Pj Kepala Desa Tobungin Busri Mino SE,Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tinangkung Selatan, Badan Permusyawaratan Desa(BPD), Perangkat Desa Tobungin, Pendamping Desa dan para Penerima BLT.
Pj.Kepala Desa Tobungin Busri Mino SE menyampaikan, bahwa program BLT Dana Desa tahun 2024 ini ditujukan untuk 26 penerima KPM di wilayah Desa Tobungin.
Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan dan dibagikan selama 3 bulan.
“Pemerintah Desa berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Tobungin. Dan kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh Keluarga Penerima Manfaat untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya.(RS)**