BeritaDaerahNewsPendidikan

Polres Bangkep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual di SMPN 3 Tinangkung

431
×

Polres Bangkep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual di SMPN 3 Tinangkung

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Polres Banggai Kepulauan melalui Unit idik II Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), gencar melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual. 

Kali ini, kegiatan edukasi tersebut menyasar siswa-siswi SMP Negeri 3 Tinangkung desa Ambelang Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan, Rabu 2 Oktober 2024.

Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3P2AKB) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor : 400.2./1616/DP3P2AKB, tanggal 13 September 2024. 

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Dalam kegiatan tersebut, pihak Dinas DP3P2AKB turut hadir sebagai narasumber dan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kekerasan seksual.

Briptu Ni Putu Sujeni Putri sebagai Narasumber menyampaikan materi yang mencakup pengertian kekerasan seksual, berbagai bentuk kekerasan seksual yang sering terjadi, serta cara-cara efektif untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual. 

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

Selain itu, para siswa juga diberikan informasi mengenai langkah-langkah yang harus diambil jika menjadi korban kekerasan seksual, termasuk pentingnya melapor kepada pihak yang berwajib.

Terkait dengan kasus kekerasan seksual yang mungkin terjadi di lingkungan sekolah, narasumber juga menjelaskan mengenai jerat hukum yang berlaku bagi para pelaku. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan melindungi hak-hak korban.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa-siswi SMP Negeri 3 Tinangkung tentang bahaya kekerasan seksual dan mendorong mereka untuk berani melaporkan jika mengalami atau melihat tindakan kekerasan seksual. Pihak kepolisian berharap melalui sosialisasi ini, lingkungan sekolah dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa. RS/*