Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNews

Berkat Pelimpahan Kewenangan, Pemcam Luwuk Utara Pasang 15 Unit Penerangan Jalan Umum, Ini Lokasinya!

869
×

Berkat Pelimpahan Kewenangan, Pemcam Luwuk Utara Pasang 15 Unit Penerangan Jalan Umum, Ini Lokasinya!

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Pemerintah Kecamatan Luwuk Utara melakukan pemasangan lampu  Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 15 unit di 2 kelurahan dan 6 desa wilayah Kecamatan Luwuk Utara. 

Di mana 15 unit lampu penerangan jalan umum (PJU) tersebut masing-masing Kelurahan Kilongan Permai (Kilper) 3 unit, Kelurahan Kilongan 2 unit, Desa Awu 2 unit, Desa Biak 1 Unit, Desa Bunga 1 unit, Desa Bumi Beringin 2 unit, Desa Kamumu 2 unit, dan Desa Salodik 2 unit. 

Camat Luwuk Utara, Iskandar Limonu menyampaikan, anggaran dari pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) tersebut berasal dari dana pelimpahan kewenangan Rp5 Miliar per kecamatan dari Bupati ke Camat.

BACA JUGA:  Gercep, Kadis P2KBP3A Banggai Turun Dampingi Korban Kekerasan yang Viral di Medsos
BACA JUGA:  Pandu Keadilan dan Dynamit FC Lolos ke Babak 16 Besar, Halimun FC Puncaki Grup E
BACA JUGA:  Viral di Medsos, Seorang Pria Tega Aniaya Gadis Hingga Babak Belur

“Dengan adanya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ini dapat menerangi jalan pada malam hari, sehingga dapat bermanfaat bagi pengguna jalan dapat melihat dengan jelas serta meningkatkan keselamatan lalu lintas,”ucapnya. (*)