BeritaDaerahNews

Pembentukan Aktivis PATBM, Upaya Pemda Cegah Kekerasan Terhadap Anak di Banggai

756
×

Pembentukan Aktivis PATBM, Upaya Pemda Cegah Kekerasan Terhadap Anak di Banggai

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id- Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai telah membentuk Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Pembentukan Aktivis PATBM ini, sebagai upaya Pemda Banggai dalam mencegah dan menekan angka kekerasan di daerah ini.

Kepala Dinas P2KBP3A Banggai, Faisal Karim menyampaikan betapa pentingnya kehadiran Aktivis PATBM ini.

Kadis pun membeberkan alasan perlunya pembentukan PATBM. Berdasarkan penelitian yang dilakukan di 5 provinsi pada tahun 2015 oleh KPPA menunjukkan praktek terbaik di Masyarakat terkait perlindungan anak dari kekerasan yang menjadi dasar PATBM, yaitu Gerakan perlindungan anak yang dikelola oleh Masyarakat yang tinggal di suatu wilayah (desa/kelurahan). Praktek terbaik di Masyarakat tersebut yang dijadikan dasar pelaksanaan PATBM.

BACA JUGA:  Dispar Banggai Dapat Kunjungan Pj Bupati Aceh Besar dan Pjs Bupati Raziras

Tujuan dibentuknya PATBM adalah untuk mencegah Kekerasan Terhadap anak. Norma-norma positif tentang anti kekerasan terisolasikan, ditetapkan dan ditegakkan serta mengubah norma yang tidak mendukung anti kekerasan.

“Terbangunnya system dukungan dan pengendalian pada Tingkat komunitas dan keluarga untuk mewujudkan pengasuhan yang mendukung Meningkatnya keterampilan hidup dan ketahanan diri anak dalam mencegah kekerasan,” ungkap Kadis Faisal Karim saat membawakan materi dalam kegiatan Pembentukan, Pelatihan dan Penguatan Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kabupaten Banggai, Jumat 27 September 2024 di Hotel Kota Luwuk.

Sasaran utama kebijakan PATBM sebut Kadis, adalah anak karena yang akan dilindungi adalah anak. 

BACA JUGA:  Selamat, Kajari Balut Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude di Unsrat Manado

Ini untuk mewujudkan perlindungan anak tersebut, diperlukan perubahan-perubahan sistemik, tidak saja pada anak-anak, tetapi juga pada lingkungan yang paling berpengaruh terhadap kehidupan anak-anak. 

Sesuai dengan konteks kegiatan berbasis masyarakat dan tujuan PATBM, maka sasaran utama kegiatan-kegiatan PATBM adalah anak, orang tua, keluarga, dan Masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Banggai. 

“Sejauh ini Program perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat memang sangat baik dan tepat sasaran, adapun kebijakan-kebijakan selalu mengacu pada sosialiasi dan pencegahan,” bebernya.

Ditegaskan, PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak. 

BACA JUGA:  PT KLS Tegaskan Izin HGU Dalam Proses Pembaharuan Sesuai Arahan Instansi Berwenang 

Dengan dua tugas pokok Mencegah terjadinya kekerasan pada anak dan Merespon cepat bila terjadi kekerasan pada anak.

“Diharapkan masyarakat akan semakin sadar pencegahan kekerasan pada anak, tidak hanya di keluarga masing-masing, namun juga di lingkungan sekitar. Karena seluruh anak Indonesia, adalah anak-anak kita bersama,” harapnya.

Ditambahkan, tujuan dan hasil yang diharapankan dari kegiatan ini untuk meningkatkan peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) mewujudkan lingkungan yang peduli terhadap anak dan meningkatnya partisipasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dalam memberikan layanan terhadap anak. (*)