Banggaikece.id- Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan pengunaan Narkoba dan obat terlarang, Pemerintah Desa (Pemdes) Saiyong Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melaksanakan sosialisasi Desa Bersinar ( Bersih Narkoba ) bertempat di Balai Pertemuan rakyat Desa Saiyong desa Rabu 25/9/2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 2 pemateri dari BNN Bangkep dan Polres Bangkep. Kemudian melibatkan PJ Kades Saiyong, BPD, Perangkat Desa, Lembaga- lembaga Desa dan Karang taruna Desa Saiyong.
Pejabat Kepala Desa Saiyong And.Jalil Tangkudung SH Dalam Sambutannya mengatakan mengapresiasi program Desa Bersinar yang telah dilaksankan pemerintah pusat.
“Terimakasih kepada masyarakat yang hadir dalam acara ini, pantau dan awasi keluarga kita terutama anak menginjak dewasa” ujarnya.
Desa bersinar adalah program dari pemerintah pusat yang harus dilaksanakan pemerintah daerah, pemerintah berkomitmen memberantas narkoba hingga ke level lingkungan pedesaan, salah satunya dilakukakan Kementrian Dalam Negeri melalui program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Menurut Abd Jalil Tangkudung Mencermati perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini, telah mencapai situasi yang sangat mengkhawatirkan.
Korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin bertambah dan sudah merambah pada kalangan masyarakat desa.
Hal ini merupakan persoalan penting bagi negara untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga harus segera ditangani secara intensif oleh seluruh elemen dan komponen bangsa yang sifatnya mendesak.(RS)**