BeritaDaerahNews

Pemdes Tone Totikum Gelar Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2025

428
×

Pemdes Tone Totikum Gelar Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Desa (Pemdes) Tone Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan telah selesai melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025. FOTO: ISTIMEWA/BANGGAIKECE.ID
Example 300250

Banggaikece.id— Pemerintah Desa (Pemdes) Tone Kecamatan Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan telah selesai melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025.

Kegiatan tersebut bertempat di Gedung pertemuan rakyat Desa Tone, Senin (23/9/2024) yang dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Camat Totikum,Kepala Desa Tone, perangkat Desa, Ketua BPD bersama Anggota,Pendamping Desa, dan seluruh lembaga desa yang ada di Desa Tone. 

Ketua BPD Tone, membuka acara dengan sambutannya yang menekankan pentingnya penetapan RKPDes yang telah disusun. 

BACA JUGA:  Forum Perlindungan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Banggai Dikukuhkan, Pertama di Sulteng

Ia berharap hasil dari musyawarah ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Desa Tone. “RKPDes yang kita tetapkan hari ini harus menjadi panduan untuk memajukan desa kita. Mari kita sepakati bersama dan wujudkan hasil yang maksimal,” ucapnya . 

BACA JUGA:  Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Kampus Untika Luwuk

Kepala Desa Tone, Kristinus Donal, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja BPD yang telah merumuskan draft RKPDes tahun 2025. 

Kristinus  menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan RKPDes ini. 

“Saya sangat menghargai kerja keras BPD dan semua pihak yang telah menyusun draft RKPDes ini. Semoga hasil akhirnya dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakatTone,” ujar Kristinus.

BACA JUGA:  KPU Gelar Rakor Persiapan Jelang Debat Kandidat Cabup-Cawabup Bangkep

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa Tone  Kristinus Donal, Ketua BPD bersama Anggota  dan Pihak terkait Lainnya. 

Dengan penetapan ini, Desa Tone resmi memiliki panduan kerja yang akan menjadi acuan dalam pembangunan desa di tahun 2025.(RS)**