BANGGAI KECE- Team gabungan jajaran Polres Banggai yakni Polsek Toili bersama Polsek Batui sukses mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di dataran Toili Kabupaten Banggai.
Dalam operasi pengungkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6 (enam) unit sepeda motor berbagai merek pada Rabu (18/3/2026).
Kapolres Banggai melalui Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat dan kerjasama bersama Polsek Batui.
“Benar, tim berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor hasil curian yang sudah dijual pelaku. 5 babuk di Polsek Toili dan 1 babuk di Polsek Batui,” ujar IPTU Yoga saat di konfirmasi, Jumat (20/3).
Kapolsek, menjelaskan bahwa modus pelaku cukup bervariasi, termasuk dari memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor hingga menggunakan kunci ganda.
“Pelaku yang diamankan yakni AL (23) warga Kelurahan Tolando, Batui. Dua orang rekannya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian terhadap 7 korban berbeda yang tersebar di wilayah dataran Toili – Batui.
“Usai membawa kabur, barang bukti tersebut telah mereka gadaian berkisar antar Rp2 Juta sampai Rp2,9 Juta,” urai Kapolsek
Adapun enam unit sepeda motor yang berhasil diamankan sebagai barang bukti, di antaranya dua unit Yamaha N-max, tiga unit Yamaha M3 dan satu unit Honda Beat Delux.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 477 ayat 1 huruf e dan huruf g subs pasal 476 kuhp jo pasal 20 huruf c uu no. 1 tahun 2023. (*)






