Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNews

Kapolres Bangkep Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110 Selama Libur Lebaran 2026

251
×

Kapolres Bangkep Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110 Selama Libur Lebaran 2026

Sebarkan artikel ini

Banggai Kece – Kapolres Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Polda Sulawesi Tengah, AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K., mengimbau masyarakat Banggai Kepulauan dan Banggai Laut untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 secara maksimal selama masa libur Lebaran 2026.

Kapolres menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana pelayanan kepolisian yang telah terintegrasi untuk memberikan respons cepat kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

“Call Center 110 Polri telah terkoneksi dengan baik untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi, terutama selama masa libur Lebaran,” ujar AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K.

BACA JUGA:  Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Perintis Presisi Polres Bangkep Sasar Bank dan Pasar di Salakan

Ia menambahkan, masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik maupun yang berada di rumah dapat segera menghubungi layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian.

Selama kegiatan Operasi Ketupat Tinombala 2026, Kapolres Banggai Kepulauan juga menghimbau masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik Lebaran 2026 untuk memastikan kondisi fisik dalam keadaan sehat dan prima sebelum memulai perjalanan.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Dataran Toili Banggai, Amankan 6 Motor Hasil Curian

Jika merasa mengantuk, pengendara diminta segera mencari tempat istirahat dan tidak memaksakan diri mengemudikan kendaraan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta marka jalan, serta memastikan membawa dokumen penting seperti SIM, STNK, dan KTP.

Kapolres juga mengingatkan warga yang akan mudik agar mengunci rapat semua pintu dan jendela rumah sebelum berangkat.

Selain itu, Polri juga menyediakan layanan titip motor gratis di Polres maupun Polsek selama periode mudik Lebaran 2026. Syaratnya cukup membawa KTP serta STNK atau BPKB asli, dan layanan tersebut berlaku bagi masyarakat yang ingin mudik.

BACA JUGA:  Futsal Ramadhan Cup II Smanda Luwuk Resmi Berakhir, Alumni 2013 Keluar sebagai Juara

Melalui imbauan tersebut, Polres Banggai Kepulauan berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan lancar, sehingga momentum Idulfitri dapat dirayakan dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga.

“Polri untuk masyarakat. Mari bersama kita jaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut,” tutupnya. (Ram)