Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNews

Bupati Bangkep Audiensi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan RI, Konsultasi Kekurangan Anggaran DBH dan DAU

475
×

Bupati Bangkep Audiensi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan RI, Konsultasi Kekurangan Anggaran DBH dan DAU

Sebarkan artikel ini

Banggai Kece – Dalam upaya mempercepat penyelesaian kekurangan anggaran transfer guna memenuhi kebutuhan operasional daerah, Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) H. Rusli Moidady, ST., MT., AIFO bersama Wakil Ketua I DPRD Rusdin Sinaling melakukan audiensi dengan jajaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (13/3/2026) pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Adriyanto selaku Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah serta Sandy Firdaus selaku Direktur Dana Transfer Umum.

BACA JUGA:  Jelang Idulfitri 1447 H, Masjid Al Fattah BTN Bukit Mambual Salurkan Zakat Fitrah ke Warga

Dalam kesempatan itu, Bupati Rusli Moidady menyampaikan sejumlah hal penting terkait kondisi keuangan daerah, khususnya mengenai konsultasi kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) serta konsultasi terkait dana tunda salur anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang hingga saat ini belum ditransfer ke Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.

BACA JUGA:  Direksi PHE Tinjau Rig PDSI#40.3 di Blora, Tekankan Budaya Keselamatan Kerja

Bupati berharap melalui pertemuan ini dapat diperoleh kejelasan serta solusi atas persoalan tersebut, mengingat dana transfer dari pemerintah pusat sangat penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, pihak Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menyampaikan akan menindaklanjuti serta melakukan penelaahan terhadap usulan dan kondisi yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:  PJU Polda Sulteng Cek Kesiapan Operasi Ketupat Tinombala 2026 di Banggai Kepulauan

Audiensi ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan Republik Indonesia, guna memastikan kelancaran penyaluran dana transfer daerah yang sangat berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Banggai Kepulauan. (Ram)