Scroll untuk baca artikel
BeritaHukumNews

Gelapkan Uang Perusahaan Rp227 Juta, Sales di Luwuk Ini Dibekuk Polisi

620
×

Gelapkan Uang Perusahaan Rp227 Juta, Sales di Luwuk Ini Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Seorang sales berinisial MW (37) ditangkap Tim Resmob Polres Banggai lantaran diduga menggelapkan uang perusahaan PT. Sumber Berkat Perkasa di Kota Luwuk. MW (29) diduga tidak menyetor uang hasil jualan Rp227 juta.

BACA JUGA:  Futsal Ramadhan Cup II Smanda Luwuk Resmi Berakhir, Alumni 2013 Keluar sebagai Juara

“Terduga pelaku penggelapan yang dilakukan oleh salesman berinisial MW sebanyak Rp 227.883.720,” kata Kasat Reskrim, AKP Nur Arifin, Rabu (11/3/2026).

Kasat mengatakan MW ditangkap pada Selasa (10/3) sore di kompleks Puge, Luwuk Selatan, saat itu pelaku sedang berada dipinggir jalan.

BACA JUGA:  Jelang Idulfitri 1447 H, Masjid Al Fattah BTN Bukit Mambual Salurkan Zakat Fitrah ke Warga

“Dari hasil pemeriksaan pelaku adalah dengan tidak menyetor hasil penjualan produk pada Desember 2024. Ketahuan saat dilakukan audit oleh perusahaan. Sementara masih kita dalami pemeriksaannya,” jelasnya.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi termasuk pelaku. Saat ini terduga MW diamankan di Mapolres Banggai.

BACA JUGA:  Direksi PHE Tinjau Rig PDSI#40.3 di Blora, Tekankan Budaya Keselamatan Kerja

“Kasus ini masih kami kembangkan, untuk mendalami apakah ada pihak lain yang turut terlibat,” pungkas AKP Arifin. (*)