Scroll untuk baca artikel
BeritaHukumNews

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pengeroyokan di RSUD Luwuk

251
×

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pengeroyokan di RSUD Luwuk

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan satu terduga pelaku pengeroyokan di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Rabu (4/3/2026) pagi.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin mengatakan, adapun pelaku pengeroyokan yang diamankan yakni, SP (54) warga BTN Pepabri.

Kasus Pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (28/2) sekitar jam 13.00 Wita. Saat itu korban pria inisial IMH (21) warga Masama, Banggai tersebut sedang mengantar penumpang ke RSUD Luwuk.

BACA JUGA:  Direksi PHE Tinjau Rig PDSI#40.3 di Blora, Tekankan Budaya Keselamatan Kerja

Kemudian berpapasan dengan kendaraan yang dikendarai UD (55) warga Nambo, di jalan menuju pintu keluar RSUD Luwuk.

BACA JUGA:  Jelang Idulfitri 1447 H, Masjid Al Fattah BTN Bukit Mambual Salurkan Zakat Fitrah ke Warga

“IMH dengan UD kemudian terlibat adu mulut hingga perkelahian pun terjadi. Korban kemudian kembali ke mobilnya, akan tetapi UD mengejar dan meminta temannya untuk menahan korban di depan pintu portal keluar,” sebutnya.

“Akibatnya kejadian tersebut korban menderita luka di bagian bibir dan memar di mata sebelah kiri,” ungkap Kasat.

BACA JUGA:  PJU Polda Sulteng Cek Kesiapan Operasi Ketupat Tinombala 2026 di Banggai Kepulauan

Berdasarkan pengakuan SP bahwa ia mengakui perbuatannya dengan memukul korban sebanyak 5 kali dengan menggunakan tangan terkepal kearah wajah dan badan korban.

“Kasus ini sedang dalam pengembangan, Beberapa pihak juga telah dimintai keterangannya,” sebut Arifin. (*)