BANGGAI KECE – Universitas Tompotika (Untika) Luwuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga dalam mendukung pengembangan dunia pendidikan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Pada Jumat pagi, 6 Maret 2026, Rektor Untika Luwuk, Taufik Bidullah SE., M.Si., melaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai.
Kerja sama tersebut merupakan bagian dari implementasi program “Kampus Berdampak” serta program nasional Bawaslu RI “Bawaslu Membelajarkan.”

Penandatanganan MoA dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan SH., bersama Rektor Untika Luwuk.
Dalam kegiatan tersebut, Rektor Untika didampingi oleh Wakil Rektor III Untika Luwuk, Dr. Ramli Bidullah S.KM., M.Kes.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan dunia akademik dengan praktik kepemiluan, sekaligus membuka ruang pembelajaran yang lebih luas bagi mahasiswa, khususnya dalam memahami sistem demokrasi dan pengawasan pemilu secara langsung.
Setelah penandatanganan MoA, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untika Luwuk dengan Bawaslu Kabupaten Banggai, serta antara Fakultas Hukum Untika Luwuk dengan Bawaslu Kabupaten Banggai.
PKS tersebut difokuskan pada pelaksanaan pendidikan dan pengajaran pada kedua fakultas tersebut, termasuk penguatan materi terkait kepemiluan, demokrasi, serta pengawasan pemilu yang menjadi bagian penting dalam pembelajaran mahasiswa.
Melalui kerja sama ini, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman akademik sekaligus praktik lapangan yang relevan dengan bidang studi mereka, sehingga mampu meningkatkan kapasitas serta pemahaman tentang sistem kepemiluan di Indonesia.
Rektor Untika Luwuk, Taufik Bidullah SE., M.Si., bersama Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan berharap kerja sama ini dapat terus memberikan manfaat yang nyata serta berdampak positif bagi perkembangan dunia pendidikan, sekaligus mendukung penyelenggaraan kepemiluan yang semakin berkualitas, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Banggai. (*)






