Banggai Kece – Polres Banggai Kepulauan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menggelar kegiatan Strong Point pagi, Kamis (5/3/2026).
Sebanyak tujuh personel dikerahkan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis, yakni Jalan KRI Pulau Rusa dan Jalan KRI Siliwangi, guna mengantisipasi kepadatan aktivitas warga di awal hari.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.45 WITA ini bertujuan menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas). Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.
Kapolres Bangkep melalui Kasat Lantas, AKP Kurniadi, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat pada jam sibuk merupakan langkah preventif untuk mencegah kecelakaan.
“Kami berupaya maksimal memelihara kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku guna menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Banggai Kepulauan,” ujar AKP Kurniadi.
Dalam pelaksanaannya, tujuh personel yang bertugas, di antaranya Aipda Bayu Hadi Santoso bersama tim, aktif memberikan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan.
Masyarakat diingatkan agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti helm berstandar nasional Indonesia (SNI).
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Banggai Kepulauan terpantau lancar dan terkendali. Tidak ditemukan hambatan berarti di titik-titik penjagaan, sehingga aktivitas warga menuju tempat kerja maupun sekolah dapat berlangsung aman tanpa gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan rutin ini, Polres Bangkep berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat. Kedisiplinan di jalan raya bukan sekadar untuk menghindari sanksi hukum, melainkan menjadi kebutuhan dasar demi memastikan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (*)






