Scroll untuk baca artikel
BeritaHukumNews

Mabuk CT dan Tikam Paman Sendiri di Luwuk Utara, Pemuda Ini Dibekuk Polisi 

407
×

Mabuk CT dan Tikam Paman Sendiri di Luwuk Utara, Pemuda Ini Dibekuk Polisi 

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan dan penusukan atau penikaman yang terjadi di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Banggai, yang terjadi pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kasus penusukan oleh keponakan berinisial LL (25) ke korban yang juga pamannya, BL hingga kini masih dalam penyidikan oleh kepolisian.

Diketahui, sang paman mengalami luka tusukan parah setelah ditusuk oleh keponakannya sendiri. Kejadian ini diketahui bermula saat istri korban hendak menemui/menjemput suaminya dirumah saudaranya. 

BACA JUGA:  Diduga Jadi Pengedar Sabu, Emak-emak Asal Pagimana Ini Dibekuk Polisi

Saat tiba dilokasi tersebut, ia mendapati korban dalam keadaan tergeletak diteras rumah dengan luka tusuk di bagian perut bawah. 

BACA JUGA:  Akhir Ramadhan, Alumni Smandul 96 Berbagi ke Panti Asuhan Maimunah Abas Nursin

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin menambahkan bahwa pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku beberapa jam usai kejadian di rumah mertuanya di Desa Luok, Luwuk Timur, jam 23.00 Wita.

Pengunkapan ini berdasarkan laporan polisi LP/B/149/III/2026/SPKT/RES-BGI/POLDA SULTENG.

Dari hasil interogasi awal pelaku membenarkan dan mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk menggunakan pisau sebanyak satu kali, akibat terpengaruh minuman keras jenis cap tikus (mabuk).

BACA JUGA:  Alumni Smada Luwuk 2012 Sukses Gelar Futsal Ramadhan Cup Jilid II

“Kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku telah berada di Mapolres Banggai untuk proses lebih lanjut,” tukasnya. (*)