BANGGAI KECE – Polres Banggai Kepulauan melalui Unit Reskrim Polsek Banggai melakukan peninjauan langsung terkait stabilitas harga dan ketersediaan pangan di wilayah Kecamatan Banggai, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan pendataan dan pengecekan tersebut menyasar sejumlah titik vital, mulai dari Toko Jaya Beras di Kelurahan Tanobonunungan hingga pasar tradisional di Kelurahan Lompio, guna memastikan beban ekonomi masyarakat tetap terkendali.
Langkah proaktif ini merujuk pada SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satgas Pengendalian Harga Beras. Dalam pelaksanaannya, personel Polri bersinergi dengan Dinas Perindag dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Laut untuk melakukan validasi harga komoditas secara akurat di lapangan.
Kapolres Banggai Kepulauan melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan harga beras medium di tingkat pedagang berada pada kisaran Rp13.500 hingga Rp15.000 per kilogram, sedangkan beras premium berkisar Rp15.500 sampai Rp16.000 per kilogram. Selain beras, petugas juga mendata harga bahan pokok lainnya seperti bawang merah dan bawang putih yang stabil di angka Rp40.000 per kilogram.
“Berdasarkan keterangan para pedagang, fluktuasi harga dipengaruhi oleh asal pasokan yang didatangkan dari luar daerah seperti Makassar, Kendari, dan Luwuk. Biaya tambahan transportasi laut, jasa buruh, serta tingginya harga beli dari distributor menjadi faktor penentu harga di tingkat pengecer,” ujar AKP Nanang Afrioko.
Meski terdapat tantangan logistik, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menjual komoditas pangan, khususnya beras, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Para pemilik usaha juga didorong segera melengkapi administrasi, seperti Izin Usaha Perdagangan dan Izin Pengemasan Beras, agar operasional memiliki payung hukum yang jelas.
Melalui kegiatan ini, Polres Banggai Kepulauan berkomitmen terus mengawal rantai distribusi pangan guna mencegah praktik spekulasi yang dapat merugikan konsumen. Masyarakat pun diimbau tetap tenang dan tidak melakukan panic buying, karena Polri bersama instansi terkait akan terus memantau ketersediaan stok di pasar secara berkala. (*)






