BANGGAI KECE – Dalam upaya mengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pariwisata, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) melakukan inovasi strategis dengan merevisi tarif tiket masuk destinasi unggulan Danau Paisupok dan Pantai Poganda.
Kepala Dispar Banggai Kepulauan, Muh. Wahyudi, S.T., M.P., Selasa (3/3/2026) menjelaskan, terobosan ini bertujuan mendongkrak PAD Banggai Kepulauan di sektor pariwisata.
Revisi tarif tersebut telah disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Desa Lukpanenteng, BPD, BUMDes, serta pemilik lahan pada pekan lalu.
“Kami sudah sepakat. Aturan baru ini akan segera dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup),” ujar Wahyudi. Ia menambahkan, pemberlakuan tarif baru tinggal menunggu waktu.
Saat ini, Dispar masih melakukan tahap sosialisasi agar masyarakat tidak kaget. “Seminggu sebelum berlaku efektif, kami akan umumkan tanggal pastinya,” jelasnya.
Daftar Tarif Baru Danau Paisupok (Kecamatan Bulagi Utara)
Wisatawan Lokal
Hari Biasa (Weekdays):
Dewasa Rp10.000
Anak Rp5.000
Akhir Pekan (Weekend):
Dewasa Rp15.000
Anak Rp10.000
Wisatawan Nusantara
Hari Biasa:
Dewasa Rp30.000
Anak Rp15.000
Akhir Pekan:
Dewasa Rp35.000
Anak Rp20.000
Wisatawan Mancanegara
Hari Biasa:
Dewasa Rp50.000
Anak Rp30.000
Akhir Pekan:
Dewasa Rp60.000
Anak Rp35.000
Tarif Masuk Pantai Poganda (Kecamatan Bulagi Selatan)
Wisatawan Lokal
Dewasa Rp10.000
Anak Rp5.000
(Weekend naik menjadi Rp15.000 untuk dewasa dan Rp10.000 untuk anak)
Wisatawan Nusantara
Dewasa Rp20.000
Anak Rp10.000
(Harga tetap sama di hari libur)
Wisatawan Mancanegara
Dewasa Rp30.000
Anak Rp15.000
(Harga tetap sama di hari libur)
Wahyudi menambahkan, skema bagi hasil akan diterapkan dengan pembagian 70:30. Sebanyak 70 persen diperuntukkan bagi pengelola BUMDes, desa, dan pemilik lahan, sedangkan 30 persen masuk ke kas PAD Pemda.
“Tiket sudah disiapkan Dispenda. Kami tinggal menunggu tanda tangan Bupati pada lampiran regulasi,” jelasnya.
Selain revisi tarif, Dispar juga akan menata kawasan kuliner khas dan oleh-oleh di sekitar Paisupok. Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pengelola speed boat juga sedang disiapkan. (Ram)






