Banggai Kece – Suasana khidmat menyelimuti Rumah Tahanan (Rutan) Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Banggai Kepulauan. Frendi Fernando, seorang tahanan yang tengah menjalani proses hukum terkait kasus penganiayaan, secara resmi memeluk agama Islam setelah mengucapkan dua kalimat syahadat pada Kamis, 29 Januari 2026. Prosesi yang menyentuh hati tersebut dipandu langsung oleh personel Polri, Bripka Arsan.
Keputusan Frendi untuk menjadi mualaf murni berasal dari hidayah dan keinginan pribadinya tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun. Sebelumnya, pria kelahiran Banggai tahun 1998 ini memeluk agama Kristen Protestan. Saat ditemui, ia mengaku merasakan ketenangan batin selama menjalani masa tahanan, yang kemudian memantapkan niatnya untuk berpindah keyakinan ke agama Islam.
Setelah resmi memeluk Islam, Frendi kini aktif menjalankan ibadah, termasuk menunaikan puasa pada tahun 2026 ini. Perubahan positif tersebut disambut baik oleh petugas maupun sesama tahanan. Kehadiran nilai-nilai agama diharapkan menjadi kompas moral baru bagi Frendi dalam memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman di Mapolres Bangkep.
Langkah tersebut sejalan dengan program unggulan Sat Tahti Polres Banggai Kepulauan yang mengedepankan prinsip “Memanusiakan Manusia”. Program ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum secara fisik, tetapi juga memberikan ruang bagi para tahanan untuk melakukan refleksi spiritual serta pengembangan diri secara positif melalui bimbingan rohani yang intensif.
Pihak Polres Banggai Kepulauan berharap, melalui pendekatan persuasif dan religius ini, para tahanan yang nantinya bebas dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Transformasi perilaku menjadi target utama guna menekan angka residivisme serta membekali mantan warga binaan dengan kesiapan mental untuk memulai lembaran hidup baru.
Upaya pembinaan mental ini membuktikan bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum yang tegas, tetapi juga sebagai pengayom yang peduli terhadap masa depan setiap individu, termasuk mereka yang tengah tersandung masalah hukum. Semangat perubahan tersebut diharapkan terus membawa dampak positif bagi situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Banggai Kepulauan. (*)





