Banggai Kece – Tren kasus HIV dan AIDS di Kabupaten Banggai menunjukkan peningkatan signifikan hingga tahun 2025.
Berdasarkan data Komisi Penanggulan AIDS (KPA) Kabupaten Banggai, sejak 2008 hingga 2025 tercatat sebanyak 578 kasus HIV, 373 kasus AIDS, dan 129 kasus meninggal dunia akibat penyakit tersebut.
Khusus pada tahun 2025, tercatat sebanyak 70 kasus HIV dan 47 kasus AIDS, dengan jumlah kematian mencapai lima orang.
Angka ini menunjukkan bahwa meski upaya pencegahan dan penanganan terus dilakukan, HIV/AIDS masih menjadi tantangan serius bagi kesehatan masyarakat di daerah ini.
Jika ditinjau dari tren tahunan, kasus HIV dan AIDS cenderung meningkat sejak 2019. Pada 2019 tercatat 60 kasus HIV dan 36 kasus AIDS, kemudian pada 2020 tercatat 55 kasus HIV dan 33 kasus AIDS.
Angka ini sempat menurun pada 2021, namun kembali meningkat pada 2022 hingga 2024, dengan puncaknya pada 2024 sebanyak 71 kasus HIV dan 49 kasus AIDS.
Sementara itu, distribusi kasus HIV berdasarkan kecamatan periode 2019–2025 menunjukkan Kecamatan Luwuk sebagai wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 86 kasus, disusul Luwuk Selatan sebanyak 50 kasus dan Toili sebanyak 32 kasus.
Kecamatan lain seperti Pagimana mencatat 25 kasus, Luwuk Utara 23 kasus, dan Mantoh 20 kasus. Adapun Kecamatan Batui tercatat sebanyak 8 kasus.
Olehnya, KPA Banggai melalui Sekretaris, Rampia Laamiri tak henti-hentinya terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta menghindari perilaku berisiko.
Selain itu, KPA Banggai juga terus memperkuat edukasi, deteksi dini, dan pendampingan bagi penderita guna menekan laju penularan HIV/AIDS di Banggai. (*)





