BeritaHukumNews

Gercep, Polisi Ringkus Dua Warga Nuhon Pelaku Pencurian Motor

114
×

Gercep, Polisi Ringkus Dua Warga Nuhon Pelaku Pencurian Motor

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Personil Polsek Bunta Polres Banggai berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AA dan FT Warga Desa Petak Kecamatan Nuhon, Kamis (5/2/2026).

Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin, SH mengatakan bahwa kejadian terjadi pada Rabu (4/2) menimpa korban M. Syaiful (38) warga Desa Polo, Bunta.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman rumah korban yang tengah memarkir kendaraannya di teras rumah.

BACA JUGA:  Selamat! Saipul Bachri S. Lajiba, Dosen FKIP Untika Luwuk Raih Gelar Doktor di UNM

“Saat bangun pagi, korban melihat sepeda motornya sudah raib. Pelaku langsung membawanya ke Desa Borone Kecamatan Ampana Tete, Tojo Una-una,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA:  Peringati HUT ke-18, DPC Gerindra Banggai Berbagi ke Dua Panti Asuhan di Luwuk

Barang bukti yang diamankan sepeda motor Honda Beat dengan nopol DN 6526 RK. “Kedua pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Bunta guna proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Polisi berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan memberikan keamanan bagi masyarakat.

Selain itu, IPTU Syafar menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini tidak terlepas dari kerja keras anggota Polsek Bunta dan koordinasi yang baik dengan Polsek Nuhon serta Polsek Ampana Tete.

BACA JUGA:  DP3AP2KB Banggai Kepulauan Laksanakan Gerakan ASRI di Pelabuhan Rakyat Salakan

“Kami terus melakukan upaya maksimal untuk mengatasi kasus-kasus kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor, yang meresahkan masyarakat,” tegasnya. (*)