Banggai Kece – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat kecamatan, bertempat di Desa Kampung Baru, Kecamatan Tinangkung Selatan, Selasa, 3 Februari 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banggai Kepulauan, Camat Tinangkung Selatan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah daerah, para kepala desa, unsur masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Asisten Setda Halimah Umar Hamid, disampaikan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 harus dilakukan secara partisipatif, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan berperan aktif dalam menyampaikan usulan program dan kegiatan yang benar-benar prioritas, terukur, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa hal yang menjadi perhatian utama dalam penyampaian usulan antara lain keselarasan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Banggai Kepulauan, peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat, penguatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, serta penanganan isu-isu strategis daerah seperti kemiskinan, stunting, infrastruktur dasar, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi, koordinasi, dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat agar pembangunan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan yang merata, adil, dan berkelanjutan di seluruh wilayah, termasuk di Kecamatan Tinangkung Selatan. Hasil Musrenbang ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2027. (Ram)*





