BeritaNewsUmum

Gandeng Dinkop, Imigrasi Banggai Bentuk Koperasi Pegawai

104
×

Gandeng Dinkop, Imigrasi Banggai Bentuk Koperasi Pegawai

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai melaksanakan kegiatan pembentukan Koperasi Kanim Banggai yang dirangkaikan dengan sosialisasi dari Dinas Koperasi (Dinkop) Kabupaten Banggai, pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber langsung dari Dinas Koperasi Kabupaten Banggai yang memberikan pemaparan mengenai dasar hukum, tata cara pembentukan koperasi, serta manfaat koperasi bagi kesejahteraan anggota. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai dengan antusias.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Rangga Putra Yudha Asmara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai serta memperkuat kebersamaan di lingkungan kerja.

BACA JUGA:  Hari Ke-2 Ops Patuh Tinombala 2026, Satlantas Polres Bangkep Jaring 74 Pelanggar Lalu Lintas
BACA JUGA:  SMAN 3 Luwuk Tunjukkan Kepedulian Tinggi Lewat Kegiatan “Hari Gizi Nasional” Bersama Komunitas Cegah Stunting

“Koperasi ini diharapkan menjadi wadah yang sehat, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh pegawai. Tidak hanya sebagai sarana peningkatan kesejahteraan, tetapi juga sebagai bentuk penguatan solidaritas dan kemandirian pegawai Imigrasi Banggai,” ujar Rangga.

BACA JUGA:  LSM GMPK Bangkep Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos oleh Kejari Balut

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembentukan Koperasi Kanim Banggai dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mendapat dukungan penuh dari seluruh pegawai sebagai anggota koperasi. (*)