BeritaHukumNewsUmum

Polairud Bangkep Gerak Cepat Amankan Dugaan Bom Ikan Rakitan di Pesisir Buko Selatan

174
×

Polairud Bangkep Gerak Cepat Amankan Dugaan Bom Ikan Rakitan di Pesisir Buko Selatan

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) bergerak cepat mengamankan temuan benda yang diduga kuat sebagai bom ikan rakitan jenis bom kontak. Barang berbahaya tersebut ditemukan di wilayah pesisir antara Desa Kambani dan Desa Lelang Matamaling, Kecamatan Buko Selatan, pada Senin malam (26/1/2026).

Penemuan ini bermula dari informasi yang diberikan oleh LSM Pengawas Perikanan (Blue Alliance) kepada pihak Polsek Buko. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Gakkum Sat Polairud Polres Bangkep langsung melakukan penyelidikan lapangan dan penyisiran di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan keamanan wilayah pesisir dari potensi aktivitas destructive fishing.

Kasat Polairud Polres Banggai Kepulauan, Iptu Rahim Hasan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.

BACA JUGA:  FEB Fun Run 2026 Sukses Digelar, Dekan Ucapkan Terima Kasih ke Para Sponsor

“Kami menemukan dua botol bir yang diduga berisi pupuk, empat jerigen ukuran 5 liter berisi bahan serupa, kabel sepanjang 36 meter, dua buah pemicu ledakan atau dopis, serta serbuk belerang yang telah dihaluskan,” ujar Iptu Rahim Hasan dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi, yakni Sumarto Laeh, Alprian Madani Rusli, dan Azka Yudanegara. Meski barang bukti telah diamankan di Mako Sat Polairud Polres Bangkep, identitas pemilik bahan peledak rakitan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik Unit Gakkum.

Iptu Rahim Hasan menegaskan bahwa patroli dan penyisiran akan terus ditingkatkan guna mencegah penggunaan bahan peledak yang berpotensi merusak ekosistem bawah laut. Kepolisian berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik penangkapan ikan ilegal yang menggunakan bahan berbahaya di wilayah hukum Polres Bangkep.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan. “Kerja sama antara masyarakat, LSM, dan Polri sangat krusial untuk menjaga kekayaan laut kita agar tetap lestari bagi generasi mendatang,” tutup Iptu Rahim Hasan. (*)