BANGGAI KECE- Polsek Batui, Polres Banggai melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Irwan Gafar menyelesaikan masalah pencurian melalui problem solving.
Pencurian itu terjadi pada hari Kamis (29/1/2026) siang sekitar pukul 01.00 WITA/dini hari, di Kecamatan Batui Kabupaten Banggai.
Dimana kedua anak tersebut berinisial RA (13) dan No (15) keduanya merupakan pelajar di salah satu pesantren di Kecamatan Batui Selatan.
Mereka diduga mengambil sebuah sepeda yang terparkir di dekat rumah korban Ibu Sakinah Sule Warga Desa Nonong.
Menerima laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Batui langsung merespon dengan memanggil pihak orangtua dan pihak korban untuk dilakukan mediasi.
Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perdamaian dan tidak bersedia membuat laporan polisi (LP).
“Korban tidak keberatan dan bersedia diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua anak diberikan edukasi dan pemahaman tidak mengulangi perbuatan serupa atau melanggar hukum maupun norma serta fokus belajar meraih cita,” sebut Aiptu Irwan. (*)





