BANGGAI KECE – Polsek Pagimana mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial PR, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 17.45 WITA, menyusul adanya informasi dari warga terkait keberadaan yang bersangkutan di Desa Jaya Bakti.
Setelah menerima laporan warga, Kapolsek Pagimana AKP La Ata, S.H., langsung memerintahkan piket dan Unit Reskrim untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Personel Unit Reskrim yang dipimpin Aiptu Rommy Yusuf bergerak cepat ke lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, mengingat korban berinisial MM memiliki hubungan keluarga di desa yang sama.
Petugas berhasil mengamankan terlapor PR secara aman dan tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Polsek Pagimana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada September 2025.
Pihak keluarga terlapor bersikap kooperatif dan mendukung langkah kepolisian dalam proses penanganan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. (*)





