BANGGAI KECE – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang aset milik Pemerintah Daerah hasil inventarisasi tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor BPKAD Banggai Kepulauan, Rabu (28/1/2026).
Pemusnahan aset tersebut merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Aset yang dimusnahkan merupakan barang milik daerah yang telah dinyatakan rusak berat, tidak ekonomis untuk diperbaiki, serta memiliki nilai buku nol rupiah berdasarkan hasil kajian teknis tim inventarisasi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, ST., MT., AIFO., Ketua DPRD Bangkep Arkam Supu, S.Th.I., MH., jajaran Forkopimda, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menegaskan bahwa pemusnahan aset senilai Rp5,3 miliar ini bukan sekadar proses penghancuran fisik, melainkan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Menurutnya, langkah ini penting untuk membersihkan daftar aset dari barang-barang yang tidak lagi produktif agar laporan keuangan daerah menjadi lebih akurat.
“Kita ingin laporan keuangan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan, sebagai upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berkualitas,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala BPKAD Bangkep, Stevan Moidady, SE., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini juga bertujuan untuk efisiensi ruang penyimpanan serta menekan biaya perawatan terhadap aset yang sudah tidak memiliki nilai manfaat. Aset yang dimusnahkan mencakup berbagai peralatan kantor dan operasional dari sejumlah OPD, termasuk RSUD dan Puskesmas Salakan.
“Jika terus disimpan, aset-aset tersebut hanya akan membebani neraca daerah tanpa memberikan asas manfaat,” jelasnya.
Rangkaian kegiatan yang dimulai pukul 10.40 WITA tersebut diakhiri dengan prosesi pemusnahan barang secara simbolis menggunakan martil dan pembakaran secara terkontrol. Hingga berakhir pada pukul 11.30 WITA, kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan dari personel Polsek Tinangkung. (Ram)





