BeritaNewsPendidikan

Sebelum Turun ke Lokasi, Mahasiswa KKN-MB Unismuh Luwuk Ikuti Sosialisasi Loka POM Banggai   

323
×

Sebelum Turun ke Lokasi, Mahasiswa KKN-MB Unismuh Luwuk Ikuti Sosialisasi Loka POM Banggai   

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Mobilisasi Berkemajuan (KKN-MB) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk Angkatan 39 mendapat materi tambahan yakni sosialisasi bertajuk “Cerdas Memilih dan Menggunakan Kosmetik” dari Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di ruangan Pascasarjana kampus hijau Unismuh Luwuk, Senin (26/1/2026).

Kegiatan sosialisasi yang diikuti tiga peserta dari perwakilan masing-masing posko ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa sebelum turun KKN, terkait penggunaan kosmetik yang aman, bermutu, dan telah memiliki izin edar resmi dari Badan POM. 

Materi disampaikan secara interaktif dengan mengajak peserta berdiskusi, termasuk melalui pertanyaan pemantik seperti “Apakah kamu tim skincare, tim make-up, atau tim filter HP?”.

Dalam pemaparannya, Loka POM Banggai menjelaskan secara rinci struktur dan fungsi kulit sebagai organ penting tubuh manusia. 

Kulit berfungsi sebagai alat proteksi terhadap gangguan panas dan infeksi, indra peraba untuk sentuhan, suhu dan nyeri, serta pengatur suhu tubuh melalui pengeluaran keringat dan pengaturan pembuluh darah. Struktur kulit terdiri dari epidermis, dermis, dan hipodermis yang dilengkapi dengan serabut saraf, kelenjar, pembuluh darah, hingga folikel rambut.

BACA JUGA:  FEB Fun Run 2026 Sukses Digelar, Dekan Ucapkan Terima Kasih ke Para Sponsor

Selanjutnya, peserta diberikan pemahaman tentang definisi kosmetik, yaitu bahan atau sediaan yang digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti kulit, rambut, bibir, kuku, gigi, dan mukosa mulut, termasuk organ intim bagian luar. Kosmetik digunakan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, memperbaiki bau badan, serta melindungi dan memelihara tubuh agar tetap dalam kondisi baik.

Loka POM juga memaparkan 20 jenis kosmetik yang menjadi komoditas pengawasan BPOM, di antaranya sediaan perawatan kulit dan bayi, alas bedak, bedak rias, parfum, masker wajah, sabun mandi, sediaan mandi, depilatori, deodorant dan antiperspiran, sediaan rambut, sediaan cukur, rias mata dan wajah, perawatan bibir, perawatan gigi dan mulut, perawatan kuku, kosmetik organ intim bagian luar, serta tabir surya.

Dalam sesi berikutnya, mahasiswa dibekali cara memilih kosmetik yang aman melalui pengecekan kemasan dan label. Peserta diingatkan untuk memastikan kemasan tidak rusak, menggembung, atau penyok, memiliki warna, bau, dan konsistensi yang baik, serta label yang jelas dan mudah dibaca. 

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Informasi penting pada label kosmetik meliputi nama produk, kegunaan, cara penggunaan, komposisi, nomor notifikasi (NA), tanggal kedaluwarsa, nomor bets, peringatan, serta nama dan alamat produsen.

Selain itu, disampaikan pula klaim penandaan yang dilarang pada kosmetik, seperti klaim dapat mengobati penyakit, mempengaruhi hormon, memiliki efek antivirus, antijamur, antimikroba, menghentikan keringat secara total, menghilangkan lemak, memperbaiki sel tubuh, hingga klaim medis lainnya yang tidak sesuai ketentuan.

Loka POM Banggai menegaskan bahwa kosmetik wajib memiliki izin edar BPOM yang ditandai dengan nomor notifikasi berkode huruf benua (NA, NB, NC, ND, atau NE) dan 11 digit angka. Untuk memastikan keaslian produk, masyarakat dan mahasiswa dianjurkan menggunakan aplikasi BPOM Mobile dengan memindai 2D Barcode pada kemasan produk.

Melalui aplikasi BPOM Mobile, pengguna dapat mengecek nomor izin edar, memastikan keaslian produk obat dan makanan, memperoleh informasi pengawasan terbaru, serta menyampaikan pengaduan terkait produk yang diduga bermasalah atau palsu.

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membekali mahasiswa KKN-MB Unismuh Luwuk dengan pengetahuan yang cukup agar mampu menjadi agen edukasi di masyarakat, khususnya dalam hal penggunaan kosmetik yang aman, cerdas, dan sesuai regulasi Badan POM.

Diketahui, sebayak 256 mahasiswa peserta KKN-MB Angkatan 39 resmi dilepas dan siap ditempatkan di 17 desa dan 3 kelurahan yang ada di Kecamatan Pagimana. Kemudian sebagian akan ditempatkan di tiga Posko Kampus atau Posko Kota.

Untuk pemberangkatan mahasiswa ke lokasi, khususnya yang dipusatkan Kecamatan Pagimana, akan berangkat pada Selasa besok 27 Januari 2026. 

“Pemberangkatan besok, jam 8.00 sudah harus star karena penerimaan di Pagimana, tepatnya Balai Pertemuan Umum Desa Basabungan itu jam 10.00 WITA,” ucap Ketua LP3M Unismuh Luwuk, Risno Mina. (*)