BANGGAI KECE- Waduh, tiga remaja di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai nekat mencuri kotak amal Musholla di Desa Longkoga Barat.
Atas kejadian ini, Polsek Bualemo Polres Banggai Polda Sulteng melalukan mediasi untuk problem solving di Kantor Desa Longkoga Barat, Jumat (23/1/2026).
Mediasi dilaksanakan untuk kasus pencurian kotak amal Mushollah dengan tiga orang pelaku yakni EL (19), DL (19) dan SL (19).
“Motif pelaku untuk membeli rokok dan jajan mereka,” sebut Kapolsek Bualemo, IPTU Alwi Polii.
Dalam mediasi yang dihadiri pengurus Mushollah setempat, para pelaku dan orang tuanya serta kepala desa, disepakati perdamaian diantaranya para pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, kemudian akan mengembalikan uang yang dicuri Rp. 119 ribu kepada pengurus Mushollah.
“Pelaku mengembalikan seluruh uang dan meminta maaf secara terbuka kepada imam Mushollah. Pelapor juga bersedia memaafkan,” terang Kapolsek.
Kesepakatan tersebut memuat komitmen keluarga dan aparat desa untuk membina dan mengawasi agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Jika pelanggaran serupa kembali terjadi, proses hukum tetap akan diterapkan.
Kapolsek Bualemo IPTU Alwi Polii mengatakan, pengurus masjid mengucapkan terimakasih kepada Polri telah mengupayakan mempertemukan, dan memediasikan kedua belah pihak, hingga permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan. (*)





