BANGGAIKECE.ID — Pemerintah Desa Mamulusan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mamulusan menyampaikan hak jawab atas pemberitaan sebelumnya di media online BanggaiKece terkait pembangunan dan pengelolaan Wisata Modille Water Park, Jumat 23 Januari 2026.
Hak jawab ini disampaikan untuk meluruskan sejumlah informasi serta memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Pemdes dan BPD Mamulusan menegaskan bahwa pembangunan Wisata Modille Water Park telah dilaksanakan sesuai desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proses pembangunan dilakukan secara swakelola dan telah diresmikan oleh Bupati Banggai Kepulauan pada 8 November 2023.
Selain itu, pembangunan wisata tersebut juga telah diperiksa oleh BPKP Provinsi pada 14 Februari 2025, sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi penggunaan anggaran.
Terkait fasilitas pendukung yang dinilai belum lengkap, Pemdes Mamulusan menjelaskan bahwa hal tersebut belum dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan belum dianggarkan dalam APBDes, sehingga belum dapat direalisasikan.
Dalam penataan kawasan, Pemdes dan BPD Mamulusan juga menyadari bahwa Modille Water Park bukan destinasi wisata internasional, melainkan destinasi wisata lokal yang diperuntukkan bagi masyarakat desa dan wilayah sekitarnya.
Soal pemeliharaan, Pemdes Mamulusan mengakui bahwa hingga kini belum terbentuk tim pemelihara tetap. Namun demikian, setiap tahun berjalan selalu dilakukan rapat bersama untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab menjaga dan memelihara kawasan wisata tersebut.
Adapun penjagaan Wisata Modille Water Park dilakukan secara bergilir, yakni: tahun 2023 dijaga oleh Pemerintah Desa Mamulusan. Tahun 2024 dijaga oleh Linmas Desa Mamulusan. Tahun 2025 dijaga oleh PKK Desa Mamulusan. Tahun 2026 dijaga oleh PLA Desa Mamulusan.
Seluruh penugasan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa Mamulusan.
Sementara itu, terkait pengelolaan keuangan, Pemdes dan BPD Mamulusan menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pendapatan Wisata Modille Water Park dibacakan setiap tahun sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Pemdes Mamulusan dan BPD berharap, melalui hak jawab ini, masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang terkait pembangunan serta pengelolaan Wisata Modille Water Park.
Sebelumnya diberitakan, Wisata Modille Water Park di Desa Mamulusan, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Anggaran desa senilai ratusan juta rupiah yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal justru memunculkan pertanyaan besar terkait kualitas pembangunan dan pengelolaannya.
Salah seorang warga Desa Mamulusan, Yoldi Marsel K, mengungkapkan bahwa persoalan proyek tersebut tidak lagi sekadar persoalan selera pembangunan, melainkan menyentuh logika publik dan tata kelola dana desa. Hal itu disampaikannya kepada awak media Banggai Kece melalui pesan WhatsApp, Senin (19/1/2026).
“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal akal sehat dan tanggung jawab pengelolaan uang rakyat,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan warga di lapangan, kondisi fisik kolam permandian dinilai jauh dari gambaran proyek bernilai ratusan juta rupiah. Dinding bangunan tampak kasar, cat mengelupas, struktur beton tidak rapi, fasilitas pendukung minim, serta penataan kawasan tidak mencerminkan standar destinasi wisata.
Kondisi tersebut membuat masyarakat sulit menerima bahwa hasil pembangunan yang ada sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikucurkan.
Masalah tidak berhenti pada kualitas bangunan. Aspek pengelolaan justru dinilai semakin memperkuat kecurigaan publik.
Hingga kini, warga mengaku tidak mengetahui secara jelas siapa pengelola objek wisata tersebut, bagaimana sistem operasionalnya, mekanisme perawatan, hingga ke mana potensi pendapatan seharusnya disalurkan.
“Kawasan ini seperti dibangun lalu ditinggalkan. Tidak ada konsep keberlanjutan yang jelas,” tambah Yoldi.
Kesenjangan antara besarnya anggaran dan realitas di lapangan memicu pertanyaan serius di tengah masyarakat. Menurut warga, jurang tersebut terlalu lebar untuk sekadar disebut sebagai kesalahan teknis dalam pelaksanaan proyek.
Alih-alih menjadi sumber pendapatan desa, proyek wisata ini justru lebih sering dipandang sebagai simbol ketidakberesan pengelolaan. Aktivitas wisata minim, manfaat ekonomi tidak dirasakan, dan aset desa tersebut dinilai lebih menjadi beban daripada peluang.
Di ruang publik Desa Mamulusan, satu pertanyaan terus mengemuka: ke mana sebenarnya anggaran ratusan juta rupiah itu mengalir, dan mengapa hasil serta pengelolaannya tidak sebanding dengan nilai dana yang digunakan?
Yoldi menegaskan bahwa mempertanyakan penggunaan dana desa bukanlah bentuk tudingan, melainkan hak masyarakat untuk memperoleh transparansi. Kasus ini kembali membuka persoalan klasik pengelolaan dana desa, mulai dari lemahnya perencanaan, minimnya pengawasan, hingga pengelolaan pasca-proyek yang tidak dipikirkan secara matang.
Masyarakat Desa Mamulusan kini menuntut kejelasan menyeluruh, baik terkait laporan anggaran maupun sistem pengelolaan objek wisata tersebut. Mereka berharap ada evaluasi terbuka agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa tidak semakin terkikis.
Jika persoalan ini dibiarkan tanpa penjelasan yang memadai, warga khawatir yang runtuh bukan hanya bangunan wisata, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pengelola dana publik. (*)





