BANGGAI KECE – Seorang warga asal Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, diamankan oleh kepolisian setempat usai membuat keributan atau onar di sebuah rumah duka.
Kanit Reskrim Polsek Pagimana, Romi Yusuf, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 16.08 WITA, setelah yang bersangkutan membuat keonaran di rumah duka tersebut.
“Kami telah mengamankan pelaku yang membuat keributan di rumah duka. Pelaku juga sempat dianiaya oleh warga setempat,” ujar Romi Yusuf kepada media ini, Rabu malam.
Terduga pelaku diketahui berinisial E, warga Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, dan kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Saat ini terduga pelaku yang melakukan keributan sudah berhasil diamankan di Polsek Pagimana,” tandasnya. (*)





