BANGGAI KECE – Pemerintah Kabupaten Banggai mengukir sejarah dengan meresmikan Desa Persiapan Cempaka Wangi di Kecamatan Toili Barat pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Halaman Kantor Desa Persiapan Cempaka Wangi.
Pemekaran desa ini dilatarbelakangi oleh kondisi geografis wilayah yang sangat luas, peningkatan jumlah penduduk yang signifikan, serta jarak yang cukup jauh dari pemukiman warga menuju pusat pemerintahan desa induk, Kami Wangi.
Kendala ini menghambat efektivitas pelayanan dan pemerintahan. Selain itu, masyarakat menginginkan pemerataan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan potensi lokal secara mandiri, yang menjadi motivasi utama bagi terbentuknya Desa Persiapan Cempaka Wangi.
Saat ini, wilayah Desa Persiapan Cempaka Wangi terdiri dari Dusun 2 dan 4 yang sebelumnya merupakan bagian dari Desa Induk Kami Wangi, Kecamatan Toili Barat. Luas wilayah desa ini mencapai 6,13 km² (631,4 Ha) dengan jumlah penduduk sebanyak 1.454 jiwa (429 KK). Desa ini berbatasan dengan Desa Sindang Sari di sebelah utara, Desa Kami Wangi di barat, Desa Pandan Wangi di timur, dan Desa Dongin di selatan.
Kepala Desa Kami Wangi, I Komang Dangin, S.Pd.H, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Banggai atas komitmen dan perhatian yang diberikan untuk pembentukan Desa Persiapan Cempaka Wangi, yang telah diperjuangkan sejak 14 tahun yang lalu.
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.M, mengungkapkan bahwa peresmian desa ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan di tingkat desa.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras, mulai dari Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa Induk, Tokoh Masyarakat, hingga Panitia Pemekaran, yang telah bersinergi sehingga desa ini dapat resmi berdiri. “Pemekaran desa ini jauh lebih sulit dibandingkan dengan pemekaran kecamatan. Pemekaran desa berhubungan langsung dengan APBN, terutama dana desa,” ungkap Bupati.
Peresmian ini mengikuti Peraturan Bupati Banggai No. 28 Tahun 2025 tentang Pembentukan Desa Persiapan Cempaka Wangi, yang merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Setelah meresmikan desa, Bupati Banggai juga melantik Pejabat Kepala Desa Persiapan Cempaka Wangi, Sdr. Rahim S. Muda, yang akan menjabat selama tiga tahun untuk membangun infrastruktur dasar desa. Desa ini akan berstatus sebagai desa definitif setelah semua persyaratan terpenuhi.
Bupati berharap desa ini dapat menjalankan amanat yang diberikan dan meminta agar Kepala Desa Kami Wangi memberikan dukungan penuh, baik dari sisi anggaran maupun pembinaan kegiatan. Kepala Desa Induk diharapkan mengalokasikan maksimal 30% dari APBDesa Induk untuk biaya operasional Desa Persiapan Cempaka Wangi. (*)
Sumber: DKISP Banggai





