BeritaHukumNews

Polisi Ringkus Pemuda Mabuk Curi Kambing Warga Nonong Batui

395
×

Polisi Ringkus Pemuda Mabuk Curi Kambing Warga Nonong Batui

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Polsek Batui Polres Banggai mengamankan seorang pemuda diduga pelaku pencurian ternak kambing, berinisial BO (20) warga Desa Nonong Kecamatan Batui, Banggai.

“Pelaku diamankan pada Jumat (9/1/2026) jam 13.18 Wita dibantu oleh pemerintah Desa setempat,” terang Kapolsek Batui, IPTU Teguh Priya Adjisaka.

Terungkapnya aksi pelaku, jelas Kapolsek, berawal pada Kamis (1/1) jam 09.00 Wita, saat Ardianto yang merupakan korban, pergi ke kebun.

BACA JUGA:  Pemuda Asal Sulteng Harumkan Indonesia di Global Goals Summit 2026 Malaysia

Sesampainya di lokasi, ia terkejut melihat pintu kandang telah terbuka dan keberadaan seekor induk kambing miliknya telah hilang.

Korban kemudian menceritakan hal yang menimpanya kepada tetangga dan kerabat. Sehingga didapat informasi bahwa terduga pelakunya adalah BO.

Menerima laporan korban, IPTU Teguh langsung menerjunkan personilnya untuk melakukan pengungkapan kasus tersebut. Petugas bergegas menuju ke Desa Nonong dan segera mengamankan pelaku.

BACA JUGA:  Tiga Remaja di Bualemo Nekat Curi Kotak Amal Mushola untuk Beli Rokok, Kasus Berakhir Damai

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya yang mencuri induk kambing milik Ardianto dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Lanjut Kapolsek, modus pelaku dengan cara mengambil di dalam kandang kemudian mengangkut menggunakan sepeda motor. Selanjutnya dibawa dan diikatkan pada sebuah pohon di Dusun Kampis Desa Kayowa.

BACA JUGA:  Gercep, Waket I DPRD Banggai Tinjau dan Beri Bantuan Korban Kebakaran di Mendono

“Setelah itu pelaku pulang kembali ke rumahnya. Dan saat ingin mengambil kambing tersebut ternyata sudah terlepas,” sebutnya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Batui guna menjalani proses lanjut,” pungkasnya. (*)