BeritaHukumNews

Diduga Menadah Barang Curian, Mama Muda di Batui Diamankan Polisi

438
×

Diduga Menadah Barang Curian, Mama Muda di Batui Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Polsek Batui Polres Banggai amankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IR (34) warga Desa Nonong, Kecamatan Batui yang diduga telah menjadi penadah atau penampung barang hasil curian elektronik, pada Kamis (8/1/2026) jam 13.30 Wita.

Kapolsek Batui IPTU Teguh Priya Adjisaka mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan laporan warga yang menjadi korban pencurian elektronik berupa 7 buah HP, sebuah Lapotop,1 tas ransel dan uang Rp. 230 ribu pada Kamis pagi.

“Korbannya adalah para pelajar SMK asal Kecamatan Toili Barat yang sementara PKL di Pertamina EP,” ujarnya.

BACA JUGA:  905 Runner Ramaikan FEB Fun Run 2026

“Saat itu mereka sedang tidur dan ketika bangun para korban kaget bahwa barang elektronik dan barang lainnya telah hilang,” sambung Teguh.

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

Atas hal tersebut Kapolsek Batui memerintah personilnya untuk melakunkan penyelidikan atas kasus tersebut guna pengungkapan pelakunya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi menemukan IR dan mengaku bahwa tiga hari yang lalu telah membeli 1 unit HP merk Infinix smart 6 warna hitam dari pelaku pencurian sebesar Rp. 50 ribu.

BACA JUGA:  FEB Fun Run 2026 Sukses Digelar, Dekan Ucapkan Terima Kasih ke Para Sponsor

“Untuk pelaku utamanya kami masih melakukan pengejaran. Kita sudah kantongi nama dan ciri-cirinya,” bebernya.

“Adapun Seorang IRT saat ini masih dalam pemeriksaan oleh petugas Reskrim Polsek Batui,” tutupnya. (*)