BeritaHukumNews

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Asal Kompo, Babuk 3,56 Gram Sabu Turut Diamankan

481
×

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Asal Kompo, Babuk 3,56 Gram Sabu Turut Diamankan

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Polres Banggai berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pengedar, di belakang Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, pada Kamis (8/1/ 2026) sekitar pukul 00.15 Wita.

Tersangka yang berhasil diamankan bernama MF alias B (28), warga Kelurahan Kompo Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 (sebelas) paket diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu (metamfetamin) dengan berat 3,56 gram, 1 (satu) unit handphone merk Vivo, Dua buah timbangan digital, sebuah sendok sedotan kecil dan 1 buah alat pres plastik.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid menjelaskan bahwa Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah Luwuk Selatan.

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

AKP Hamid menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan KBO Satnarkoba IPDA Ahmad Afandi dengan 2 personil lainnya, untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian tim Opsnal mencurigai sebuah rumah di Kelurahan Kompo tepatnya di belakang Lapas Luwuk. Petugas mendatangi rumah tersebut dan melakukan pemeriksaan dikamar milik MR.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 9 paket klip dan 2 sachet bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak akan berhasil mengungkap kasus ini, ujar Kasat Narkoba.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tambahnya.