BANGGAI KECE- Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai berhasil mengamankan pria yang diduga pengedar sabu berinisial RL alias Iki (32) Warga Jalan Imam Bonjol Luwuk.
Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Hasanuddin Hamid mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada Kamis (8/1/2025) sekira pukul 20.30 Wita, di sebuah lapak jual pakaian bekas di Jalan Dr. Muh. Hatta Kelurahan Tanjung Tuwis (KM 5 Luwuk).
“Barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 2 bungkus plastik dengan total berat 1,53 gram yang disimpan dalam saku cinta,” kata Hamid.
Diungkapkannya, pengungkapan ini bermula saat personel mendapatkan informasi terkait adanya seorang laki-laki yang diduga kuat sering melakukan transaksi jual beli sabu.
Berbekal informasi itu, personel langsung bergerak dan melakukan penyelidikan di sekitar Jalan kompleks KM 5 Luwuk, lalu mendapati pria berinisial RL di lapak pinggir jalan.
“Hasil interogasi dan pengembangan yang dilakukan terhadap RL, bahwa barang haram tersebut dipesan dari seorang pria di Kota Palu pada Kamis sore,” terang Kasat.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)





