BeritaHukumNews

Diduga Cekik dan Gigit Istri, Pria di Luwuk Selatan Diamankan Polres Banggai

617
×

Diduga Cekik dan Gigit Istri, Pria di Luwuk Selatan Diamankan Polres Banggai

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial AM alias Milo (37), yang diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di Indekos Kelurahan Hanga-hanga Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (6/1/2026).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin mengatakan AM diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, KP (20), dengan cara menggigit tangan dan mencekik serta mengeluarkan kalimat ancaman.

“Perbuatan pelaku mengakibatkan korban merasa kesakitan,” kata Arifin.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Tak terima dengan perbuatan suaminya, korban kemudian melaporkan ke Mapolres Banggai dengan laporan polisi nomor: LP/B/15/I/2026/POLDA SULTENG/RES-BGI/SPKT.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

“Awalnya korban mendatangi suaminya untuk berbicara baik-baik akan tetapi ia menolak dan marah hingga berujung pada kekerasan,” terangnya. 

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka ditangan dan rasa sakit dibagian leher dan wajah. 

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

Berdasarkan laporan, tim Resmob Tompotika langsung mencari keberadaan pelaku dan mendapatinya sedang berada di dalam kamar kos. Terduga langsung ditangkap tanpa perlawanan.

“Kini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kasat. (*)