BeritaHukumNews

Sepanjang 2025, Polres Banggai Catat 74 Kasus Lakalantas dan 48 Orang Tewas 

580
×

Sepanjang 2025, Polres Banggai Catat 74 Kasus Lakalantas dan 48 Orang Tewas 

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Polres Banggai memaparkan data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan korban jiwa sepanjang 2025 yakni Januari sampai Desember.

Data yang dirilis menunjukan jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2025 tercatat sebanyak 74 kejadian, korban meninggal 48 orang, luka berat 24 orang dan luka ringan 61 orang,

Jumlah ini meningkat 32,14%, dimana tahun sebelumnya di 2024, kasus lakalantas 56, korban tewas 45 jiwa, luka berat 7 orang dan luka ringan 35 orang.

BACA JUGA:  FEB Fun Run 2026 Sukses Digelar, Dekan Ucapkan Terima Kasih ke Para Sponsor

“Jumlah kerugian materil tahun ini sebesar Rp. 427.500.000,” kata Wakapolres Banggai, Kompol Frangky Jefri Ray, Rabu (31/12).

Lebih lanjut, Wakapolres mengungkapkan, untuk jumlah penyelesaian perkara sepanjang tahun ini, P21 sebanyak 3 kasus, SP3 23 kasus, Restorative Justice 32 kasus. Sementara 10 kasus proses lidik dan 2 kasus sidik.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Selain itu, Polres Banggai juga mencatat ada 12.610 data pelanggaran, yakni tilang 692, teguran 11.918 dan jumlah denda tilang sebesar Rp. 60.179.000

“Babuk tilang masing-masing STNK sebanyak 291, SIM 309 dan Kendaraan 92 unit,” paparnya.

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

Disis lain berbagai upaya pencegahan juga dilakukan Satlantas Polres Banggai dengan melaksanakan program Police Goes To School yang bertujuan mencegah terjadinya vatalitas dan pelanggaran lalu lintas.

“Kami terus berupaya menekan angka tersebut dengan meningkatkan kesadaran pengendara dan melakukan penegakan hukum yang lebih tegas,” tutupnya. (*)