Banggai Kece – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tirta Jaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepala Desa Tirta Jaya, Kecamatan Toili Jaya, pada Rabu (24/12/2025).
Aksi tersebut menuntut Kepala Desa Tirta Jaya agar mempertanggungjawabkan berbagai dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengamanan dari Kapolsek Toili beserta jajarannya, serta Danramil Toili bersama Babinsa Desa Tirta Jaya. Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan dan dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh kepala desa.
Perwakilan masyarakat dari Dusun III, Muarif Iskandar, menyampaikan bahwa terdapat berbagai dugaan pelanggaran dan penyimpangan, di antaranya tidak menandatangani proposal pembangunan riol tanpa alasan yang jelas, pemindahan lokasi pembangunan riol tanpa musyawarah, serta dugaan penggunaan pendapatan desa untuk pembelian telepon genggam kepala desa dan penggantian uang pribadi tanpa perencanaan dan musyawarah.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti dugaan kesalahan dalam penetapan prioritas pembangunan desa, dugaan pungutan liar dalam pelayanan surat-menyurat, penutupan informasi proposal ke pemerintah kabupaten, pengaspalan jalan yang tidak terealisasi tanpa penjelasan, serta dinilai gagal membangun komunikasi dan kepemimpinan di desa.
Atas berbagai dugaan tersebut, masyarakat meminta Kepala Desa Tirta Jaya, Agus Farhan, untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban. Kepala desa sempat menyampaikan klarifikasi atas tuntutan yang disampaikan massa.
Namun, masyarakat menilai penjelasan tersebut belum memuaskan karena dianggap tidak disertai bukti yang valid serta adanya sejumlah program yang dinilai dilakukan tanpa perencanaan dan musyawarah. Hal tersebut membuat massa akhirnya mendesak kepala desa untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Perwakilan masyarakat dari Dusun I, Bobby Ardiansyah, dalam orasinya menyampaikan bahwa apabila kepala desa tidak mampu mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran dan penyimpangan tersebut secara terbuka dan disertai bukti, maka sebaiknya mengundurkan diri demi kemajuan Desa Tirta Jaya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh perwakilan Dusun II, Muh. Fauzan, yang menilai kepala desa telah gagal membangun kepemimpinan yang baik di desa tersebut.
Menanggapi tuntutan masyarakat, perwakilan Camat Toili Jaya, Winarto, SE, meminta warga untuk bersabar dan memberikan waktu selama satu minggu kepada kepala desa guna menyusun laporan pertanggungjawaban. Namun permintaan tersebut ditolak oleh masyarakat karena persoalan ini disebut telah dibahas sejak sekitar satu minggu sebelumnya.
Sebagai tindak lanjut, perwakilan masyarakat, Muarif Iskandar, mengusulkan agar dilakukan petisi sebagai bentuk aspirasi masyarakat Desa Tirta Jaya. Usulan tersebut disetujui oleh Kepala Desa Tirta Jaya, Agus Farhan, dengan catatan pelaksanaannya sesuai prosedur yang berlaku.
Aksi tersebut kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan pelaksanaan petisi oleh kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat. (*)
Reporter: Pamuji Wibowo





