BeritaHukumNews

Tak Terima Ditegur dan Aniaya Petugas Sahbandar, Pria di Luwuk Ditangkap Polisi 

2505
×

Tak Terima Ditegur dan Aniaya Petugas Sahbandar, Pria di Luwuk Ditangkap Polisi 

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE-Tim Resmob Tompotika, Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Banggai berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS alias Kacong (53), terduga pelaku penganiayaan yang terjadi Pelabuhan Jalan Tan Malaka Luwuk.

“Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan resmi dari korban,” terang Kasat Reskrim Polres Banggai , AKP Tio Tondi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/12/2025). 

Dijelaskan, kasus ini dilaporkan melalui LP/B/816/XII/2025/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG dengan korban FR (32) seorang pegawai Sahbandar,  alamat Jalan Imam Bonjol Luwuk.

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

Berdasarkan keterangan dari laporan yang diterima, peristiwa bermula ketika korban menegur pelaku yang bekerja sebagai buruh pelabuhan agar menggunakan seragam saat melakukan pekerjaan.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

“Tak terima teguran tersebut, keduanya terlibat percekcokan,” sebut Tio.

Lanjutnya, saat korban hendak kembali ke kantornya, tetiba salah seorang rekan pelaku mendorong korban yang diikuti pukulan kebagian wajah dengan menggunakan tangan terkepal oleh pelaku.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Mendapat laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban serta mengumpulkan keterangan saksi. 

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dirumahnya di Kelurahan Hanga-hanga, Luwuk Selatan pada Kamis (18/12) malam. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya. Pelaku kini telah diamankan,” tandasnya. (*)