BeritaNews

Ketua Tim Pansus DPRK Paniai Melianus Yatipai Tegaskan Sikap Terkait Surat Pernyataan ke Komandan Marinir AL

107
×

Ketua Tim Pansus DPRK Paniai Melianus Yatipai Tegaskan Sikap Terkait Surat Pernyataan ke Komandan Marinir AL

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Paniai, Papua Tengah – Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Paniai, Melianus N. Yatipai, SH, menegaskan bahwa surat pernyataan DPRK Paniai yang ditujukan kepada Komandan Marinir TNI AL melalui DPR Papua Tengah Jhon NR Gobai merupakan langkah DPRK Paniai untuk mencari jalan pintas guna mempercepat akses penyampaian aspirasi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Melianus Yatipai saat memberikan keterangan di Sekretariat Perkantoran DPRK Madi, Kabupaten Paniai, Distrik Paniai Timur, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Paniai, khususnya dari Distrik Yagai, Kebo, Ekadide, dan sekitarnya, sembari menunggu informasi resmi dari DPR Papua Tengah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang berlaku.

“Waktu tidak menunggu kami. Oleh karena itu, DPRK Paniai telah menyurati sebagai upaya untuk mempertegas dan mempercepat penyampaian aspirasi masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA:  Dirut Pertamina Drilling Kunjungi Posko Banjir di Rig PDSI#19.1 dan Berikan Bantuan Dapur Umum di Langkat Sumut

Melianus menegaskan, surat tersebut merupakan bentuk pernyataan atas kenyataan yang terjadi di lapangan. Isi surat memuat situasi menjelang Natal serta kondisi penolakan masyarakat yang mengalami trauma, menyusul adanya informasi rencana masuknya Marinir TNI AL ke wilayah Yagai, Kebo, dan distrik lainnya di Kabupaten Paniai.

Ia juga meluruskan adanya anggapan bahwa Pansus DPRK Paniai terjerumus dalam Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah. Menurutnya, hal tersebut merupakan salah tafsir.

“Pansus kemanusiaan DPR Papua Tengah memiliki topik yang berbeda dengan topik penolakan pengerahan militer non-organik di Kabupaten Paniai dan Provinsi Papua Tengah,” tegas Melianus.

Lebih lanjut, Melianus mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Paniai untuk menyikapi situasi ini dengan tenang, terlebih dalam suasana Natal.

BACA JUGA:  Terima Piagam Penghargaan dan Bonus Uang Tunai, Ini 7 Lulusan Terbaik di Wisuda Untika Luwuk 

“Dalam situasi Natal ini, mari kita menerima kelahiran Sang Juruselamat, Tuhan Yesus Kristus, dengan hati yang tenang dan kepala yang dingin,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sistem pemerintahan bersifat hierarkis dari pusat ke daerah. Oleh karena itu, DPRK Paniai menyadari perannya sebagai lembaga yang menampung, menerima, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat harus tetap melalui prosedur, mekanisme, serta hierarki pemerintahan agar aspirasi tersebut memiliki kekuatan hukum dan legalitas sesuai peraturan perundang-undangan.

Terkait peran Jhon NR Gobai yang menyampaikan surat DPRK Paniai kepada Komandan Marinir TNI AL, Melianus menilai hal tersebut sebagai langkah yang tepat.

“Apa salahnya jika Jhon NR Gobai membawa permohonan pemberitahuan DPRK Paniai kepada Komandan Marinir AL. Menurut kami, itu adalah upaya mencari jalan pintas agar menjadi bahan pertimbangan pihak Marinir dengan kondisi yang ada. Upaya beliau sangat membantu kami,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Gelar Operasi Wirawaspada untuk Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Morowali

Di akhir pernyataannya, Melianus menegaskan bahwa tujuan KOMAN dan DPRK Paniai sejatinya sama, yakni menyuarakan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan tidak memperlebar polemik di ruang publik melalui media massa maupun media daring.

“Lalui mekanisme yang ada. Namun karena waktu tidak menunggu, DPRK Paniai telah menyurati sebagai bentuk pernyataan atas kenyataan di lapangan, khususnya terkait situasi Natal dan penolakan masyarakat yang telah trauma atas rencana masuknya Marinir AL di wilayah Yagai, Kebo, dan seluruh distrik di Kabupaten Paniai yang kita cintai,” tutupnya. (*)