(Oleh: Lestari, S. Math)
Bak pisau bermata dua, smartphone atau ponsel pintar hanya sekadar nama, namun efek yang ditimbulkannya sangat besar bagi penggunanya. Mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa tak luput dari dampak negatifnya, meskipun di balik itu ada pula sisi positif yang bisa dimanfaatkan.
Namun, fokus tulisan ini adalah bahaya besar yang menimpa generasi hari ini, sebuah ancaman yang nyaris tak terbendung, seperti kasus miris yang menimpa seorang siswa SMP di Kokap, Yogyakarta.
Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Disdikpora Kulon Progo pada Ahad, 26 Oktober 2025. Karena terlilit utang pinjaman online (pinjol), siswa tersebut ketakutan untuk datang ke sekolah. Kasus serupa juga terjadi pada siswa SMP di Kulon Progo, DIY, yang terjerat judi online (judol) dan pinjol hingga bolos sekolah selama sebulan.
Pada November 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap sekitar 200 ribu pelajar berusia di bawah 19 tahun terindikasi terpapar judi online, dan sekitar 80 ribu di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun. Data kuartal I Tahun 2025 dari PPATK juga mencatat total deposit pemain judi online berusia 10–16 tahun mencapai lebih dari Rp2,2 miliar (tirto.id, 29/10/2025).
Di tengah kebutuhan hidup yang terus melambung, layanan pinjaman digital sering dianggap sebagai alternatif cepat. Judi online kemudian menjadi pemicu utama yang membuat pelakunya semakin terjerumus. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, menilai bahwa kemunculan kasus siswa SMP terjerat judol dan pinjol tidak terlepas dari kesalahan sistem pendidikan saat ini.
Konten judi online kini telah merambah situs pendidikan dan gim daring, sehingga siswa semakin rentan terpapar. Hal ini didorong oleh kemudahan akses internet serta promosi terselubung yang berdampak pada penurunan prestasi, masalah keuangan, hingga kekerasan dan kriminalitas.
Banyaknya kasus yang terungkap membuktikan bahwa gim online juga turut menjadi faktor subur berkembangnya praktik judol-pinjol. Contohnya, seorang siswa SMP yang nekat menggunakan NIK bibinya agar bisa mengakses judi online. Akibatnya, tagihan pinjol membengkak dan ia bolos sekolah selama sebulan.
Pinjol dan judol membentuk lingkaran setan: pelajar yang kehabisan uang karena kalah judi mencari pinjaman online, lalu terjerumus lagi karena dorongan kecanduan. Kecanduan ini tidak lepas dari pengaruh cara hidup sekuler. Bahkan orang dewasa, pejabat, guru, hingga anak-anak dapat menjadi korban.
Ketika seseorang masuk ke dunia judi online, sistem secara otomatis menuntun mereka ke layanan pinjol. Saat pinjaman cair, dorongan bawah sadar akan memicu mereka untuk kembali berjudi. Lingkaran “neraka” ini menghasilkan berbagai bentuk kemaksiatan: pencurian, penipuan, gangguan mental, putus sekolah, hingga pembunuhan atau bunuh diri—semua menjadi berita yang nyaris tiap hari muncul di lini masa kita.
Kasus ini menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan orang tua dan sekolah, serta lemahnya peran negara dalam menutup atau memberantas situs judol dan pinjol. Akibatnya, remaja usia sekolah masuk ke zona berbahaya yang mengancam masa depan mereka.
Jika ditelaah lebih dalam, standar kebahagiaan dan konsep hidup berbasis materi menjadi pola pikir yang diwariskan sistem sekuler. Akibatnya, seseorang rela melakukan apa pun demi keuntungan. Padahal, sebagai muslim kita mengetahui bahwa Allah SWT berulang kali menegaskan bahwa keberuntungan hanya diberikan kepada orang-orang yang menjauhi perkara yang diharamkan-Nya.
Sebagaimana firman Allah SWT:
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)
Pendidikan karakter dan literasi digital belum mampu menyelesaikan masalah ini, sebab keduanya tidak berdiri di atas pondasi pendidikan Islam. Lebih jauh lagi, sistem pendidikan kita masih mengacu pada kurikulum sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, pendidikan tidak diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, literasi digital tidak dibarengi pembinaan akhlak, dan peserta didik tidak diarahkan menjadi generasi muslim yang tangguh serta berjuang demi agama dan bangsanya.
Negara pun dapat dikatakan abai dalam menjalankan fungsi periayah. Negara bukan hanya regulator, tetapi seharusnya pelindung. Saat peran ini tidak berjalan, generasi muda tergilas oleh maraknya situs judi dan iklan sampah yang bebas berkeliaran di media sosial.
Untuk mengenali akar persoalan, kita harus memahami bahwa cara berpikir yang rusak—ingin cepat kaya tanpa usaha—menjadi penyebab utama. Kemudahan akses dan modal kecil semakin menyuburkan praktik tersebut. Kapitalisme menjadikan keuntungan materi sebagai tolok ukur utama.
Karena itu, ada beberapa hal penting yang perlu dipahami oleh para pengemban dakwah:
Pertama, memberikan pemahaman bahwa judol dan pinjol adalah haram. Ini bukan hal mudah, namun harus dilakukan melalui edukasi kepada keluarga, teman, rekan kerja, dan masyarakat luas. Bukan hanya memaparkan fakta kejahatan, tetapi menghadirkan paradigma Islam yang unik dan solutif.
Pada ranah keluarga, ini menjadi PR besar bagi orang tua, terutama ibu sebagai Ummu wa Rababatul Bait. Ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Perbaikan akhlak anak dimulai dari rumah. Karenanya, para ibu perlu dibina agar memiliki keteguhan iman, kepribadian islami, dan pemahaman tentang pendidikan anak secara benar.
Kedua, penting menerapkan pendidikan Islam yang berlandaskan akidah sehingga siswa memiliki arah bertindak. Sejarah membuktikan bahwa pada masa kejayaan peradaban Islam, lahir para ulama dan ilmuwan hebat berkat sistem pendidikan yang mengintegrasikan ilmu dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Ketiga, negara membutuhkan sistem yang sahih untuk membentuk generasi berkepribadian Islam melalui penyelenggaraan pendidikan Islam secara menyeluruh. Tidak ada kebaikan bagi generasi jika sekularisme terus bercokol. Generasi harus diselamatkan dari arus sekuler yang merusak karakter mereka.
Mari bersama berjuang mewujudkan kehidupan Islam agar kita kembali menjadi umat terbaik dengan peradaban terbaik. Wallahu a’lam. (*)





