Banggaikece.id — Dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Banggai Laut (Balut).
Kali ini, sekitar 5,5 ton BBM subsidi ditemukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Balut saat pelaksanaan operasi penertiban minuman keras (miras), Rabu malam (10/12/2025). Temuan tersebut terjadi di Pelabuhan Rakyat Banggai.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa BBM subsidi tersebut diduga berasal dari beberapa SPBU di wilayah Balut dan rencananya akan diselundupkan menuju Kabupaten Pulau Taliabo, Maluku Utara.
Praktik serupa disebut-sebut kerap terjadi, namun kali ini petugas Satpol-PP menemukan langsung adanya BBM dalam jumlah besar di dalam kapal.
Kepala Satuan Pol-PP Balut, Muh. Lutfi Badar, saat dikonfirmasi meminta awak media untuk mendatangi kantor Satpol-PP guna memperoleh keterangan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Ke kantor. Nanti ketemu PPNS, Pak Tedy,” ujar Lutfi melalui pesan WhatsApp, Kamis (11/12/2025).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibummas), Suhusto Sudiro, menjelaskan bahwa jenis BBM yang ditemukan terdiri dari sekitar 4 ton Pertalite dan 1,5 ton Solar.
“Di dalam kapal itu, bagian depan berisi bir, dan sisanya BBM subsidi,” ujarnya.
Sementara itu, PPNS Satpol-PP, Teddy Ibaad, membenarkan bahwa BBM tersebut diduga terkait dengan seorang oknum anggota kepolisian inisial R.
Teddy menyebut bahwa pihaknya tidak melakukan penyitaan karena fokus operasi saat itu sesuai perintah adalah penertiban miras.
“Karena perintah dan sasarannya operasi hanya pada miras, maka BBM tersebut tidak ditahan,” jelas Teddy.
Kasus dugaan penyelundupan BBM subsidi ini menjadi perhatian serius mengingat jumlahnya yang cukup besar dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan. (Asw)





