Scroll untuk baca artikel
BeritaNews

Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

425
×

Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi, salah satunya melalui inovasi WHAPI (WhatsApp Information).

Layanan ini berfungsi memberikan notifikasi otomatis kepada pemohon ketika paspor telah selesai diproses, sehingga masyarakat tidak perlu lagi melakukan pengecekan manual atau datang langsung ke kantor untuk memastikan status dokumen mereka.

WHAPI merupakan aplikasi tambahan yang menginformasikan kepada pemohon bahwa paspor sudah selesai.

BACA JUGA:  Tabrak Pejalan Kaki di Nuhon, Pemotor dan Pejalan Kaki Dilarikan ke RSUD Luwuk

Paspor pemohon pasti akan selesai 4 hari kerja setelah pengambilan foto dan biometric selama tidak terdapat gangguan jaringan atau pemeliharaan sistem. Pemohon juga diimbau untuk segera mengambil paspor yang telah terbit dalam jangka waktu maksimal 30 hari agar dokumen tidak dibatalkan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Dataran Toili Banggai, Amankan 6 Motor Hasil Curian

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa WHAPI merupakan wujud peningkatan pelayanan yang lebih modern dan responsif.

Ia menegaskan bahwa pemanfaatan notifikasi WhatsApp dapat memberikan kejelasan informasi secara cepat dan real-time sehingga masyarakat merasa lebih terbantu dalam proses pengurusan paspor.

BACA JUGA:  Alumni Smada Luwuk 2012 Sukses Gelar Futsal Ramadhan Cup Jilid II

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, mengapresiasi langkah inovatif Imigrasi Banggai dalam memperkuat kualitas layanan publik.

Ia menyatakan bahwa transformasi digital seperti WHAPI perlu terus dikembangkan agar pelayanan semakin efisien, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)