BeritaNews

12 Peserta Asal Banggai Ikuti Ujian Profesi Advokat Serentak PERADI

323
×

12 Peserta Asal Banggai Ikuti Ujian Profesi Advokat Serentak PERADI

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Sebanyak 12 peserta asal Kabupaten Banggai mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar serentak oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Hotel Estrella Luwuk, Sabtu, 6 Desember 2025.

Pelaksanaan UPA merupakan tahapan wajib yang harus dilalui calon advokat sebelum dapat diangkat dan disumpah secara resmi sebagai Advokat.

Ujian yang berlangsung sejak pukul 10.00 Wita hingga 14.00 Wita ini bertujuan mengukur kompetensi peserta dalam berbagai aspek, termasuk pemahaman hukum, penerapan kode etik profesi, hingga kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang advokat.

BACA JUGA:  Kadispen Paniai Harap Minimalkan Data Dapodik Verbal dan Perkuat Konektivitas Mengajar di Sekolah

Melalui UPA, PERADI memastikan para calon advokat memiliki integritas dan kompetensi yang memadai untuk menjalankan tugas penegakan hukum dan memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Ketua PERADI Banggai, Nasrun Hipan, hadir langsung memantau jalannya ujian. Ia menegaskan bahwa UPA adalah tahapan penting yang tidak dapat dilewati oleh calon advokat. “Ini merupakan tahap penting bila mana ingin menjadi advokat,” ujarnya.

Nasrun menambahkan bahwa kelulusan UPA tidak hanya mencerminkan kecakapan akademis, tetapi juga kesiapan moral dan profesionalisme calon advokat.

BACA JUGA:  Biadab, Seorang Sopir di Luwuk Utara Tega Setubuhi dan Jual Anak Bawah Umur 

Selain Nasrun, Sekretaris PERADI Banggai, Abdul Ukas Marzuki, juga hadir sebagai pengamat. Mereka didampingi dua konsultan dari pihak Outsourcing yang bertugas sebagai Supervisor dan Asisten Supervisor untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan objektif, tertib, dan sesuai standar nasional PERADI.

Seluruh peserta tampak serius mengikuti ujian. Beberapa di antaranya mengaku telah mempersiapkan diri melalui pelatihan, diskusi hukum, hingga simulasi ujian demi memperoleh hasil terbaik. Peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap penyumpahan advokat, sebagai gerbang resmi memasuki profesi hukum.

BACA JUGA:  Kuda Hitam Fc, Ps.Bonebalantak, Bungku Utara Fc dan BM Paisubololi, Raih Kemenangan di Babak Penyisihan

Pelaksanaan UPA di Luwuk ini menjadi bukti komitmen PERADI Banggai dalam mencetak advokat muda yang profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi peningkatan kualitas layanan hukum di daerah.

Kegiatan berlangsung lancar dan kondusif, menyisakan harapan besar bagi para peserta untuk menapaki karier sebagai advokat berstandar nasional. (*)