BeritaHukumNews

Polisi Gelandang Dua Pasangan Bukan Suami Isteri Asal Morut Saat Razia di Penginapan Luwuk

1319
×

Polisi Gelandang Dua Pasangan Bukan Suami Isteri Asal Morut Saat Razia di Penginapan Luwuk

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Personel Polres Banggai mengamankan sejumlah pasangan muda – mudi bukan suami-istri sah di penginapan di Kota Luwuk.

Mereka adalah YF (22) warga Mamosalato, Morowali Utara (Morut), TM (19) warga Desa Kamumu, Luwuk Utara, RA (25) warga Bungku Utara, Morowali Utara dan AM (21) warga Tambarobone, Morut.

Keempatnya diamankan saat petugas menggelar operasi pekat Tinombala II tahun 2025 dengan sasaran segala bentuk Penyakit Masyarakat (Pekat).

BACA JUGA:  905 Runner Ramaikan FEB Fun Run 2026

“Ada 2 pasangan bukan suami istri yang diamankan saat razia Kamis malam (4/12),” ungkap Kaposko Operasi Pekat Tinombala II Polres Banggai, IPDA Herdison Tamaka, Jumat (5/12).

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

Kedua pasangan itu kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan.

“Kedua pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah ini diberikan pembinaan dan membuat penyataan tidak melakukan hal serupa,” jelasnya.

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

Menurut perwira pangkat satu balak ini, razia Pekat akan terus digencarkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Jelang Natal dan tahun baru seluruh jajaran Polres Banggai akan menggencarkan pekat demi terciptanya kamtibmas yang kondusif,” pungkas Tamaka. (*)