BANGGAI KECE– Jumlah pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Toili sepanjang tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga Jumat (5/12/2025), KUA Toili telah menikahkan 230 pasangan, melampaui total pernikahan tahun 2024 yang berjumlah 228 pasangan.
“Kami sangat bersyukur,” ujar Kepala KUA Toili, H. Muhammad Saleh, S.Ag., MA.
Ia berharap seluruh pasangan yang menikah pada tahun ini dapat membangun keluarga sakinah, mawadah, warahmah, memperoleh ridho Allah SWT, serta dikaruniai keturunan saleh dan salehah yang membanggakan umat dan negara.
Menurut Muhammad Saleh, pernikahan bagi umat Islam merupakan sunnah muakkadah dan bagian dari arkhan al-din, yakni pilar agama yang memperkuat keimanan.
“Ketika seseorang sudah siap—baik secara materi, emosional, maupun spiritual—maka pernikahan menjadi langkah yang tepat untuk membangun keluarga kuat sebagai pondasi umat,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pernikahan dalam perspektif pemerintah. “Pernikahan yang teratur dan sesuai kemampuan akan menghasilkan generasi berkualitas, yang mampu membantu negara menjadi lebih maju serta mengurangi masalah sosial seperti perceraian dini atau hubungan bebas,” katanya.
Muhammad Saleh juga mengingatkan pentingnya mengikuti aturan pernikahan yang sesuai hukum. “KUA membuat aturan agar pernikahan berjalan sesuai agama dan negara. Jangan melakukan nikah sirih, karena tidak akan diakui negara,” tegasnya. (*)
Penulis: Marjuki Bayu




