Banggaikece.id – Jumat, 05 Desember 2025, sekitar pukul 12.09 WITA, petugas menerima laporan dari salah satu anggota BPBD yang datang langsung ke Pos Damkar dan melaporkan adanya kebakaran di Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Damkar bersama TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, PMI, dan masyarakat segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WITA.
Kebakaran tersebut bermula dari toko milik Sahril. Namun, penyebab pasti terjadinya kebakaran masih belum diketahui.
Adapun jumlah bangunan yang terbakar sebanyak empat unit, terdiri dari: Toko milik Sahril, Bangunan milik Zainudin, terdiri dari: 1 rumah tinggal, 1 toko, 1 rumah kontrakan dan Bangunan milik Raflin Gagamo, berupa: Rumah pribadi di lantai pertama dan 6 petak kontrakan.
Dalam giat pemadaman tersebut, personel Regu 3, Regu 1, dan Regu 2 Damkar turut dikerahkan dan dipimpin langsung oleh Kabid Damkar, Sahran Sadang, SP., MP., serta didampingi Kasi Ops Damkar, Saiful Ali, SH., M.A.P.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian material diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. (*)




