Banggaikece – Seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Keak, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, berinisial SM, ditemukan dalam keadaan tanpa busana di rumah seorang warga berinisial SS, atau biasa dipanggil MP, di Desa Bungin pada Jumat malam (28/11/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kejadian bermula saat pemilik rumah kembali dari berkunjung ke rumah kerabatnya. Ia merasa curiga karena lampu rumahnya terlihat padam. Setelah memeriksa dan tidak menemukan siapa pun, ia kemudian meminta bantuan petugas PLN yang sedang piket tidak jauh dari lokasi.
Saat petugas dan warga datang membantu, diketahui bahwa lampu rumah sengaja dimatikan. Ketika pintu rumah yang terkunci dari dalam dipaksa dibuka, mereka menemukan seorang pria dalam kondisi bugil. Lebih mengejutkan lagi, pria itu merupakan anggota BPD aktif Desa Keak.
Saat ditanya maksud masuk ke rumah orang lain, SM berdalih ingin “menumpang mandi”. Namun setelah didesak, ia diduga berada dalam pengaruh obat terlarang.
Keesokan harinya, pemilik rumah baru menyadari bahwa seluruh pakaian dalamnya, baik yang ada di lemari maupun di jemuran, hilang. “Setelah saya cari ke semua tempat, akhirnya saya temukan sudah dikemas dalam satu kantong plastik,” ungkap pemilik rumah kepada narasumber media ini.
Menurut pemilik rumah, kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Bhabinkamtibmas. “Saya diarahkan agar pelaku didenda, tapi saya tidak mau. Saya hanya minta dibuatkan perjanjian agar dia tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Sementara itu, seorang tokoh masyarakat Desa Keak yang juga anggota BPD menyayangkan tindakan tersebut. Ia menilai perbuatan itu telah mencoreng nama lembaga BPD.
“Dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat untuk mendesak yang bersangkutan mengundurkan diri. Jika tidak, kami akan menyurat kepada Camat untuk proses pemecatan,” tegasnya. (*)
Penulis: Aswan Basir




