Banggaikece.id – Upaya perdagangan satwa laut dilindungi berhasil digagalkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), saat melaksanakan patroli rutin Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) pada Sabtu malam, 29 November 2025.
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Bulagi, AKP Arifin T. Utina, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial Hariston (36) bersama barang bukti tiga ekor penyu di wilayah Desa Peling Seasa, Kecamatan Bulagi.
Penangkapan terhadap Hariston, warga Desa Ombuli, Kecamatan Bulagi Utara, terjadi sekitar pukul 21.00 WITA. Saat patroli Kamtibmas melintas di jalur Desa Peling Seasa, personel Polsek Bulagi mencurigai gerak-gerik tersangka yang membawa muatan tidak biasa. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga ekor penyu yang telah dibungkus dan disembunyikan.
Kapolsek Bulagi, AKP Arifin T. Utina, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari peningkatan kegiatan patroli dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Saat patroli rutin Satkamling, kami mengamankan seorang pria berinisial H yang membawa tiga ekor penyu. Berdasarkan keterangan awal, penyu-penyu tersebut diperoleh dari Desa Kinandal, Kecamatan Liang, dengan total nilai transaksi sekitar Rp2.130.000,” ujar AKP Arifin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan, Hariston berangkat dari Desa Ombuli pukul 07.00 WITA dan tiba di Desa Kinandal sekitar pukul 10.00 WITA. Di lokasi tersebut, ia membeli dua ekor penyu dari seorang pria berinisial Lot seharga Rp1.900.000, serta satu ekor penyu dari pria berinisial Lukas seharga Rp230.000. Setelah itu, tersangka bergerak kembali menuju Desa Ombuli sekitar pukul 19.00 WITA sebelum akhirnya dihentikan dalam operasi patroli Polsek Bulagi di Desa Peling Seasa.
Tiga ekor penyu yang diamankan telah dibawa ke Markas Polsek Bulagi sebagai barang bukti. Kasus ini akan ditindaklanjuti untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa dilindungi di wilayah Banggai Kepulauan, mengingat penyu termasuk biota laut yang dilindungi undang-undang. Patroli Kamtibmas malam itu berakhir dengan situasi aman dan kondusif pada pukul 22.30 WITA.
AKP Arifin T. Utina menegaskan komitmen Polsek Bulagi untuk terus aktif dalam pencegahan dan penindakan berbagai bentuk kejahatan, termasuk kejahatan terhadap lingkungan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal perdagangan satwa dilindungi karena dapat berakibat pada sanksi hukum yang berat. (*)
Penulis: Ramli Suma





