BeritaNewsUmum

Kuota M-Paspor Desember Dibuka, Daftar Melalui M-Paspor dan Datang Sesuai Jam yang Telah Kamu Pilih!

292
×

Kuota M-Paspor Desember Dibuka, Daftar Melalui M-Paspor dan Datang Sesuai Jam yang Telah Kamu Pilih!

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai resmi mengumumkan bahwa kuota permohonan melalui aplikasi M-Paspor untuk bulan Desember telah dibuka.

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor baru atau pergantian paspor yang habis masa berlaku dapat segera melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor dan hadir sesuai waktu yang telah dipilih.

Sementara itu, untuk penggantian paspor rusak, paspor hilang, maupun permohonan perubahan data, masyarakat tidak perlu mendaftar melalui aplikasi M-Paspor. Pemohon cukup datang langsung ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen persyaratan yang lengkap.

BACA JUGA:  Mahasiswa IPMANAPANDODE Sorong Raya Gelar Makan Bersama untuk Menandai Duka Tiga Malam

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya, menegaskan bahwa layanan ini disiapkan agar masyarakat semakin mudah dalam mendapatkan akses layanan keimigrasian.

BACA JUGA:  Biadab, Seorang Sopir di Luwuk Utara Tega Setubuhi dan Jual Anak Bawah Umur 

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat dan teratur. Pembukaan kuota M-Paspor setiap bulan adalah komitmen kami untuk memberikan kepastian waktu pelayanan” ujarnya, Kamis 27 November 2025.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, juga memberikan apresiasinya atas kesiapan pelayanan Kanim Banggai.

BACA JUGA:  Persik Kintom & Dynamites FC Amankan Tiket Terakhir ke Semifinal Piala Hari Pahlawan U-17 2025

“Kehadiran layanan digital seperti M-Paspor ini merupakan bagian dari upaya mempermudah masyarakat. Namun demikian, fleksibilitas pelayanan tetap kami jaga agar pemohon dengan kebutuhan mendesak tetap bisa terlayani dengan baik,” jelasnya.

Dengan dibukanya kuota Desember, masyarakat diimbau segera melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap untuk memperlancar proses pelayanan. (*)