BeritaNewsPendidikan

Yayasan Pendidikan Nurmal Terima Sertifikat HAKI dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

498
×

Yayasan Pendidikan Nurmal Terima Sertifikat HAKI dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Akademi Manajemen Informatika Komputer (AMIK) Luwuk Banggai tengah melangsungkan acara wisuda ke-18, Selasa 25 November 2025 di Hotel Estrella Luwuk.

Momen spesial itu diwarnai dengan penyerahan Sertifikat Hak Cipta (HAKI) atas produk System PMB Agency. 

Sertifikat ini diserahkan oleh Fahrullah Efendy Lodik, ST, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Badan Riset Daerah (BRIDA) Kab. Banggai, kepada Ketua Yayasan Pendidikan Nurmal, Dr. Marwan Londol.

BACA JUGA:  Jelang Ops Keselamatan Tinombala 2026, Kasatlantas Polres Bangkep Imbau Masyarakat Tertib Lalu Lintas

System PMB Agency adalah hasil inovasi dari para dosen AMIK Luwuk Banggai, yaitu Dr. Marwan M. Londol, S.Kom., M.M, Ir. Yanto Naim, S.Kom., M.M., IPP., MCE., CHFI, Heriyanto Sahidu, S.Kom., M.M, dan Zuriati, S.Pd., M.Pd. 

BACA JUGA:  Sekda Banggai Kepulauan Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Sinergi ASN

Penyerahan sertifikat ini merupakan pengakuan atas karya intelektual mereka dan memberikan perlindungan hukum atas hak cipta produk tersebut.

BACA JUGA:  Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Tinangkung Resmi Dibuka, Asisten II Ajak Pemangku Kepentingan Aktif Berpartisipasi

Sertifikat HAKI ini merupakan bukti bahwa produk System PMB Agency telah terdaftar dan dilindungi oleh undang-undang, sehingga tidak ada pihak lain yang dapat menyalin atau menggunakan produk tersebut tanpa izin dari pemilik hak cipta. (*)