BeritaNewsPendidikan

Yayasan Pendidikan Nurmal Terima Sertifikat HAKI dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

393
×

Yayasan Pendidikan Nurmal Terima Sertifikat HAKI dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Akademi Manajemen Informatika Komputer (AMIK) Luwuk Banggai tengah melangsungkan acara wisuda ke-18, Selasa 25 November 2025 di Hotel Estrella Luwuk.

Momen spesial itu diwarnai dengan penyerahan Sertifikat Hak Cipta (HAKI) atas produk System PMB Agency. 

Sertifikat ini diserahkan oleh Fahrullah Efendy Lodik, ST, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Badan Riset Daerah (BRIDA) Kab. Banggai, kepada Ketua Yayasan Pendidikan Nurmal, Dr. Marwan Londol.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

System PMB Agency adalah hasil inovasi dari para dosen AMIK Luwuk Banggai, yaitu Dr. Marwan M. Londol, S.Kom., M.M, Ir. Yanto Naim, S.Kom., M.M., IPP., MCE., CHFI, Heriyanto Sahidu, S.Kom., M.M, dan Zuriati, S.Pd., M.Pd. 

BACA JUGA:  Persik Kintom & Dynamites FC Amankan Tiket Terakhir ke Semifinal Piala Hari Pahlawan U-17 2025

Penyerahan sertifikat ini merupakan pengakuan atas karya intelektual mereka dan memberikan perlindungan hukum atas hak cipta produk tersebut.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Sertifikat HAKI ini merupakan bukti bahwa produk System PMB Agency telah terdaftar dan dilindungi oleh undang-undang, sehingga tidak ada pihak lain yang dapat menyalin atau menggunakan produk tersebut tanpa izin dari pemilik hak cipta. (*)